Duh! 451 Pemudik Positif COVID-19 di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 451 pelaku perjalanan atau pemudik hendak menyeberang dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni terkonfirmasi positif COVID-19.
Catatan itu, berdasarkan hasil perpanjangan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polda Lampung.
"Hasil ini setelah dilakukan swab Antigen ke 50.687 orang, yang tidak membawa Suket (surat keterangan), sehingga kita periksa di ruang yang telah disiapkan pada pos-pos pemeriksaan Tim Satgas Penanganan COVID-19," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (24/5/2021).
1. Pemudik positif COVID-19 dibawa ke rumah sakit rujukan

Pandra menjelaskan, seluruh pemudik dinyatakan positif COVID-19 telah dibawa oleh Tim Satgas Penanganan COVID-19 ke sejumlah rumah sakit rujukan.
Selain itu, ia menyatakan perpanjangan KRYD itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, tentang perpanjangan kembali KRYD selama 7 hari dari (25/5/2021) hingga (31/5/2021).
"Dapat kami sampaikan juga berdasarkan data Analisa dan Evaluasi Satgassus, penanganan arus balik Idul Fitri tahun ini di periode 15 sampai 23 Mei pada 7 pos pemeriksaan, tercatat 46.699 kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni," terangnya.
2. Sebanyak 50.687 orang tidak membawa Suket sehat

Pandra melanjutkan, petugas turut melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan COVID-19 kepada 168.246 orang pemudik. Hasilnya, hanya sebanyak 117.559 orang membawa Suket dan 50.687 orang sisanya tidak membawa suket.
"Untuk yang tidak membawa Suket, kita lakukan pemeriksaan langsung di pos yang sudah disediakan, hingga kita mendapatkan kurang lebih 451 orang COVID-19," tukas dia.
3. Arus balik Idul Fitri 1442 H masih padat

Pandra menuturkan, perpanjangan KRYD ini dilaksanakan karena arus balik pasca Idul Fitri 1442 Hijriah, masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara komprehensif dan terpadu.
"Tentunya, inu dilakukan dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait, guna menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran virus COVID-19, khususnya di Provinsi Lampung," tandasnya.