Lampung Barat, IDN Times - Dua pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Hitam ditangkap personel Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat.
Menindaklanjuti laporan diterima, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku R di Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam. Tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, R mengaku melakukan perbuatannya bersama F (15). Berbekal informasi tersebut, polisi menangkap F di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
