Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung mengungkap modus baru praktik penangkapan ikan ilegal dan tidak sesuai aturan atau illegal fishing menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Lampung.
Direktur Polairud Polda Lampung, Kombes Bobby Paludin Tambunan mengatakan, para pelaku mendapatkan bom ikan dalam melancarkan aksi illegal fishing ini dengan cara memanfaatkan anak-anak agar mengelabui petugas di lapangan.
"Fakta menarik pelaku bom ikan ini ada modus baru, jadi mereka mengelabui petugas dengan memanfaatkan anak-anak sebagai kurir untuk mengantarkan bom ikan yang akan digunakan," ujarnya saat memimpin kata konferensi pers di Kantor Direktorat Polairud Polda Lampung, Jumat (25/4/2025).