Tergiur Adegan Film Porno, Pria di Bandar Lampung Perkosa Sepupu

- Seorang pria di Bandar Lampung memperkosa sepupunya yang masih di bawah umur
- Pelaku ditangkap setelah tiga kali melakukan perbuatan asusila di samping istri yang sedang tidur
- Pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016, ancaman pidana penjara minimal 5 tahun
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria di Kota Bandar Lampung memperkosa sepupunya sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku berdalih nafsu bejatnya didorong adegan film porno. Pelaku inisal SR (30) warga Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung kini telah ditangkap dan ditahan kepolisian setempat.
"Selasa (15 April 2025) kemarin, telah diamankan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur inisial KL (13)," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay dikonfirmasi, Jumat (25/4/2025).
1. Perkosa korban di samping istrinya yang sedang tertidur

Alfret menyampaikan, peristiwa asusila tersebut dialami korban KL, seorang siswi kelas dua SMP tak lain merupakan sepupu pelaku SR. Tindak pidana ini terjadi di rumah pelaku terletak di wilayah Teluk Betung Barat.
Hasil pemeriksaan, modus operandi pelaku menyetubuhi korban saat KL tertidur di dalam kamar rumah pelaku. Ironisnya, perbuatan asusila ini dilakukan di samping sang istri saat keduanya tengah terlelap.
"Korban merupakan sepupu pelaku, hasil pemeriksaan pelaku telah tiga kali memperkosa korban," ungkap Kapolresta.
2. Diancam 15 tahun bui

Dalam pengungkapan perkara ini, Alfret menyebutkan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah helai pakai yang dikenakan korban saat diperkosa kakak sepupunya tersebut.
Lebih lanjut ia menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau 82 Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami tahan, ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolresta.
3. Kecanduan film porno

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SR mengaku nekat memperkosa korban yang merupakan adik sepupunya sendiri ini dikarenakan kecanduan film porno hingga tergiur mempraktikannya.
"Udah tiga kali, karena nonton film porno, korban sepupu istri. Kejadiannya ada istri juga tapi tidak mengetahui karena tidur, korban tidur disamping istri," ujar tersangka.