Diperiksa Mafia Tanah, Bupati Way Kanan Berkilah Soal Pembakaran Lahan

- Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya selesai diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung terkait dugaan korupsi mafia tanah.
- Adipati keluar dari gedung menggunakan atasan batik coklat dan berkacamata, memilih irit bicara terkait pertanyaan penyidik.
- Pemeriksaan terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan untuk perkebunan, dimintai keterangan terkait keputusan perizinan saat kepemimpinannya.
Bandar Lampung, IDN Times - Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya merampungkan pemeriksaan dugaan perkara tindak pidana korupsi mafia tanah di kawasan hutan berada di Kabupaten Way Kanan oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Bupati Adipati terlihat keluar dari gedung Pidsus Kejati Lampung mengenakan atasan batik coklat bercorak khas Lampung dan berkacamata.
Pascamenjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik, Bupati Adipati memilih irit bicara dan bergegas meninggal area perkantoran Kejati Lampung menggunakan mobil Toyota Rush hitam plat nomor BE 1446 AAF.
1. Berkilah terkait pembakaran lahan

Terkait agenda pemeriksaan tersebut, Bupati Adipati meminta awak media menanyakan langsung ihwal kehadirannya ke Kejati Lampung kepada tim penyidik. Ia berdalih bukan terkait pemeriksaan tindak pidana.
"Tanya di dalam aja kalau soal pemeriksaan. Tanya di dalam aja, ini tentang pembakaran lahan," ucapnya seraya berjalan meninggalkan awak media.
2. Tak ingat jumlah pertanyaan penyidik

Disinggung lebih lanjut, Adipati mengaku tak mengingat persis terkait jumlah dan spesifikasi pertanyaan dilayangkan oleh tim penyidik kepada dirinya.
"Aduh gak ingat saya, tanya di dalam aja ya," singkatnya sambil memasuki mobil Toyota Rush hitam plat nomor BE 1446 AAF.
3. Penyidik dalami Tupoksi Adipati sebagai Bupati Way Kanan

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya menegaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap Bupati Adipati ini berkaitan dugaan tindak pidana korupsi mafia tanah di kawasan hutan berada di Kabupaten Way Kanan.
Dalam perkara ini, pihaknya mengindikasikan adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan. Oleh karenanya, Raden Adipati Surya dimintai keterangan terkait Tupoksi selaku kepala daerah di Kabupaten Way Kanan dalam pengambilan keputusan terkait perizinan telah diterbitkan di masa kepemimpinannya.
"Benar, sehubungan dugaan tipikor mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan tersebut, RAS selaku bupati Way Kanan hadir di Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dimintai keterangannya selaku kepala daerah," imbuhnya.