Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) mendukung penuh diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) tentang "Hari Kamis Beradat" mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berpakaian batik hingga berbahasa daerah.
Sekretaris MPAL Provinsi Lampung, Humaidi Elhudri mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menghidupkan kembali nilai-nilai adat dan budaya Lampung mulai tergerus perkembangan zaman.
“Pada intinya, kami sangat mendukung. Baik penggunaan bahasa Lampung Pepadun maupun Saibatin, juga terkait pemakaian pakaian adat Lampung. Ini langkah yang sangat positif,” ujarnya dimintai keterangan, Rabu (14/1/2026).
