Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 14 ribu lebih burung asal Sumatra diselamatkan dari praktik perdagangan ilegal satwa liar di Provinsi Lampung sepanjang 2025. Ribuan burung ini hendak diselundupkan menuju Pulau Jawa.
Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano mengatakan, belasan ribu burung disita dan diselamatkan petugas sebagian di Pelabuhan Bakauheni dan sebagian lagi berhasil dicegat di jalan tol Terbanggi Besar-Bakauheni saat akan menuju pelabuhan.
"Total lebih dari 14 ribu burung liar diselamatkan di Lampung pada 2025. Burung burung sitaan yang bertahan telah dilepasliarkan ke alam liar, salah satunya ke Tahura Wan Abdul Rachman seluas lebih dari 22 ribu hektare," ujarnya saat penyampaian materi Diskusi Media dan Pembukaan Kafe Hutan Tahura di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung, Selasa (14/4/2026).
