Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Didiskualifikasi MK, Cabup Aries Sandi Nilai Putusan Terlalu Berani

Cabup dan Cawabup Pesawaran, Aries Sandi-Supriyanto saat mendaftar di KPU Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).
Cabup dan Cawabup Pesawaran, Aries Sandi-Supriyanto saat mendaftar di KPU Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).
Intinya sih...
  • Aries Sandi Dharma Putra menyayangkan putusan MK yang mendiskualifikasi pencalonannya dari Pilkada Pesawaran 2024.
  • Tim hukumnya mengkritik putusan MK yang dianggap cacat hukum dan berpotensi menyebabkan hilangnya hak masyarakat.
  • Meskipun demikian, Mario Andreansyah mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran.

Bandar Lampung, IDN Times - Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Dharma Putra angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pencalonannya dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Tim Kuasa Hukum Aries Sandi-Supriyanto, Mario Andreansyah mengatakan, pihaknya amat menyayangkan putusan telah dibacakan para majelis hakim konstitusi tersebut. Menurutnya, putusan ini sama sekali tak mempertimbangkan rasa keadilan bagi paslon nomor urut 1.

"Kami sangat menyayangkan putusan ini. Pada intinya, tim hukum Aries Sandi mengkritik putusan MK cacat hukum yang serius," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

1. Putusan dinilai terlalu berani

Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).
Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).

Mario melanjutkan, keputusan para hakim konstitusi ini terlalu berani, sebab, amar putusan tersebut memerintah penyelenggara Pemilu untuk mengulangi keseluruhan proses tahapan Pilkada Pesawaran 2024.

Selain itu, putusan ini disebut berpotensi menyebabkan hilangnya hak masyarakat di Kabupaten Pesawaran yang telah menggunakan suara secara sah pada kontestasi Pilkada serentak 2024 kemarin.

"Padahal menurutnya, saat ini masyarakat Kabupaten Pesawaran tengah menunggu harapan baru untuk menjadi Pesawaran Maju, dengan merealisasi program pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

2. Ajak masyarakat Pesawaran tetap jaga kondusifitas

Putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).
Putusan PHPU Pilkada Pesawaran 2024. (YouTube/MK RI).

Terlepas dari putusan tersebut, Mario mengajak elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan mengedepankan demokrasi yang sehat di Kabupaten Pesawaran.

"Kami juga mengimbau seluruh pihak terkait untuk mengawal jalannya pemungutan suara ulang (PSU) sebagaimana telah diamarkan dalam putusan, sehingga pelaksanaannya bisa berlangsung jujur, adil, dan transparan," imbuhnya.

3. Upaya tindak lanjut masih dipersiapkan

Cabup dan Cawabup Pesawaran, Aries Sandi-Supriyanto saat mendaftar di KPU Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).
Cabup dan Cawabup Pesawaran, Aries Sandi-Supriyanto saat mendaftar di KPU Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).

Disinggung ihwal tindak lanjutpasca putusan, Mario menyebutkan, tim hukum Aries Sandi masih akan berkoordinasi guna membahas upaya-upaya bakaln dilakukan kedepannya.

"Sedang dipersiapkan, tim hukum masih mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan kedepannya," tegas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us