Bandar Lampung, IDN Times – Perkumpulan DAMAR mencatat, ada 31 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2024 di Lampung.
Meda Fatmayanti, Staf Penanganan Kasus DAMAR, mengungkapkan dari total 31 kasus tersebut, lebih dari 50 persen merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kasus itu banyak terjadi di lingkungan pendidikan formal maupun non-formal, bahkan di lembaga pendidikan agama.
“Kami melihat kekerasan terhadap anak, baik di ruang publik maupun privat, masih sangat tinggi. Beberapa kasus yang kami tangani terjadi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” katanya, Kamis (13/2/2025).
Meda menambahkan, banyak korban yang enggan melapor akibat rasa malu dan tekanan sosial yang mereka terima. "Beberapa korban yang mengalami Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) lebih memilih mendapatkan konseling tanpa melanjutkan ke jalur hukum," ujarnya.
