Eksekusi Lahan Milik Pemprov Lampung Diwarnai Tangis Histeris Warga

- Pemprov Lampung eksekusi puluhan rumah warga di Sukarame Baru dan Sabah Balau
- Warga menolak eksekusi, terlibat saling dorong dengan aparat keamanan
- Warga terdampak hanya ditawari uang santunan Rp2,5 juta, minta keadilan dari pemerintah daerah
Bandar Lampung, IDN Times - Eksekusi puluhan rumah warga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di wilayah Kelurahan Sukarame Baru, Bandar Lampung dan Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan diwarnai ketegangan dan tangis histeris.
Pantauan IDN Times, Rabu (12/2/2025), sejumlah warga ramai-ramai kompak menolak eksekusi sempat menghalangi alat berat ekskavator hingga terlibat saling dorong dengan aparat keamanan.
Teriakan hingga tangis histeris mengiringi awal kegiatan eksekusi, beberapa warga mulanya mempertahankan kediamannya akhir menyerah dan pasrah saat alat berat mulai menggusur satu per satu rumah warga.
1. Warga terdampak mengaku telah bermukim selama 25 tahun

Legiyem (60), salah satu warga terdampak eksekusi mengaku tak terima kediamannya yang telah ditempati selama 25 tahun kini telah rata dengan tanah. Meski demikian, ia hanya bisa pasrah saat aparat dan alat berat mulai merobohkan rumah semi permanen miliknya.
Selain dirinya, ia bersama sekitar 40 bangunan warga lain yang telah tahunan berdiri di wilayah setempat ikut terdampak pada kegiatan eksekusi tersebut.
"Saya 25 tahun di sini, saya tidak terima, saya akan tetap di sini, kami tidak akan menyerang tidak akan apa-apa," serunya.
2. Ditawari santunan Rp2,5 juta

Kegiatan eksekusi ini, Legiyem menyebutkan hanya ditawari pemerintah daerah uang santunan sekitar Rp2,5 juta, agar setuju dan membebaskan lahan yang dikuasainya seluas 10 kali 20 meter tersebut.
"Saya minta kendali, saya minta ketemu sama pak Prabowo dan mas Gibran. Itulah yang bisa memberikan keadilan untuk kita," ucapnya.
3. Warga bingung akan bermukim di mana

Seruan serupa juga dilontarkan oleh Ali (35) turut menjadi salah satu dari puluhan warga terdampak akibat kegiatan eksekusi ini. Ia bersama anak istri hingga orang tuanya mengaku tak tahu harus tinggal di mana, lantaran rumahnya kini telah rata dengan tanah.
Sengketa lahan milik Pemprov Lampung yang ditempatinya telah diketahui. Meski demikian, warga tidak mendapatkan solusi dan jalan keluar sesui dengan harapan.
"Saya di sini sudah 7 tahun, bingung juga setelah ini mau tinggal di mana yang jelas kami minta ada solusi dari Pemprov," imbuhnya.



















