Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Tusuk Pegawai Damri di Bandar Lampung Resmi Tersangka

Juriansyah pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.
  • Penusukan terjadi karena senggolan mobil saat antre isi BBM di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung.
  • Pelaku melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara, namun pelaku telah menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Bandar Lampung, IDN Times – Pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung, Juriansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, (9/2/2025) yang lalu. "Senggolan tersebut terjadi saat dua kendaraan antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah SPBU di Rajabasa Bandar Lampung," katanya, Kamis (13/2/2025).

1. Motif

Konferensi pers pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Alfred mengungkapkan,motif pelaku melakukan aksinya karena senggolan mobil saat antre isi BBM. Penusukan itu terjadi di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025).

"Motifnya karena senggolan saat sedang mengantre isi bensin. Jadi (korban) bukan sopir atau kernet bus, korban ini adalah pengurus PO Damri," jelasnya.

2. Ada dua korban

Juriansyah pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Alfred menyampaikan, tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku Juriansyah berdasarkan hasil penyelidikan korban ada dua orang.

"Satu, saudara AR yang merupakan sopir bus, yang bersangkutan dipukul menggunakan tangan terkepal sebanyak satu kali dibagian muka. Korban berikutnya saudara AR yang kita lihat di video," ujarnya.

Ia membeberkan, penusukan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali terhadap korban, yakni pertama dibagian perut berhasil ditangkis dan di dada.

"Pertama di perut berhasil ditangkis dengan tangannya sehingga terluka. Berikutnya ada di dada tapi tidak terlalu dalam, satun jahitan di dada dan lima di jari," bebernya.

3. Pelaku menyerahkan diri

Juriansyah pelaku penusukan kondektur Damri di Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Alfred mengungkapkan, pihaknya memang sudah mengantongi identitas dari tersangka dan telah melakukan pencarian. Namun, Senin (10/2/2025) pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.

Ia menambahkan, pelaku Juriansyah melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

"Penahanan dilakukan di Polsek Kedaton dari Senin kemarin. Barang bukti berupa CCTV dan baju korban. Kita juga melakukan pencarian terhadap pisau yang dibuang pelaku," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhaimin Abdullah
EditorMuhaimin Abdullah
Follow Us