Daerah Aliran Sungai Sehat Kunci Pengendalian Banjir di Lampung

- Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025–2026 karena tingginya potensi banjir, longsor, dan cuaca ekstrem akibat kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai.
- Pengendalian banjir di Lampung perlu dilakukan melalui pengelolaan DAS terpadu dengan strategi vegetatif, mekanik, dan tata ruang untuk memulihkan fungsi resapan air serta mengurangi limpasan permukaan.
- Forum DAS Lampung berperan penting sebagai wadah koordinasi multipihak dalam konservasi sumber daya air, rehabilitasi lahan, serta penerapan skema imbal jasa lingkungan bagi masyarakat hulu dan hilir.
Bandar Lampung, IDN Times - Banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung menunjukkan persoalan banjir tidak hanya dipengaruhi tingginya curah hujan, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS merupakan wilayah daratan yang menjadi satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya yang berfungsi menampung, menyimpan, serta mengalirkan air hujan menuju danau atau laut secara alami.
Dalam sistem ini, air hujan menjadi komponen masukan utama (input), sementara kondisi vegetasi, tanah, topografi, iklim, serta aktivitas manusia memengaruhi proses aliran air hingga akhirnya menghasilkan debit sungai dan sedimen sebagai keluaran (output) sistem hidrologi.
.
1. Lampung masih memiliki potensi tinggi terhadap bencana hidrometeorologi

Beberapa tahun terakhir, kondisi banyak DAS di berbagai daerah menunjukkan kecenderungan mengalami tekanan lingkungan. Kerusakan hutan di daerah hulu, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, meningkatnya lahan kritis, serta pencemaran lingkungan menjadi faktor yang memperburuk kesehatan DAS.
Ketika tutupan vegetasi berkurang, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan juga menurun. Akibatnya, air lebih banyak mengalir di permukaan sebagai limpasan (runoff) dan meningkatkan debit sungai secara cepat yang pada akhirnya dapat memicu banjir di wilayah hilir.
Kondisi ini menjadi semakin relevan jika melihat situasi di Provinsi Lampung saat ini. Pemerintah Provinsi Lampung masih menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/683/VI.08/HK/2025 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2025/2026, yang berlaku sejak 1 Agustus 2025 hingga 27 Juli 2026.
Penetapan status tersebut menunjukkan wilayah Lampung masih memiliki potensi tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem akibat intensitas hujan yang tinggi. Kondisi ini menuntut adanya upaya mitigasi yang tidak hanya bersifat reaktif ketika bencana terjadi, tetapi juga preventif melalui pengelolaan lingkungan yang lebih terencana dan berkelanjutan.
2. Permasalahan banjir tidak dapat dipisahkan dari kondisi DAS

Permasalahan banjir pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari kondisi DAS secara keseluruhan. Banjir yang terjadi di wilayah perkotaan atau di daerah hilir sungai sering kali merupakan dampak akumulasi dari kerusakan lingkungan di daerah hulu, seperti deforestasi, perubahan tata guna lahan, serta praktik pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Kerusakan tersebut dapat memicu erosi yang tinggi dan meningkatkan sedimentasi di sungai, sehingga kapasitas aliran sungai berkurang dan lebih mudah meluap ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Oleh karena itu, upaya pengendalian banjir di Lampung perlu dilakukan melalui pendekatan pengelolaan DAS secara terpadu, yang memandang DAS sebagai satu kesatuan sistem dari wilayah hulu, tengah, hingga hilir. Pendekatan ini dapat dilakukan melalui kombinasi strategi vegetatif, mekanik, dan tata ruang.
Upaya vegetatif antara lain melalui rehabilitasi hutan, pengembangan agroforestry, serta penanaman vegetasi penutup tanah untuk meningkatkan infiltrasi air. Pendekatan mekanik dapat dilakukan dengan pembangunan bangunan konservasi seperti check dam, embung, kolam retensi, serta normalisasi sungai.
Sementara itu, pendekatan tata ruang dilakukan dengan pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan sempadan sungai, serta penyediaan ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai kawasan resapan air.
3. Pengelolaan DAS melibatkan banyak kepentingan, lintas wilayah administrasi, serta berbagai disiplin ilmu

Namun demikian, kompleksitas permasalahan DAS tidak dapat ditangani oleh satu lembaga atau sektor saja. Pengelolaan DAS melibatkan banyak kepentingan, lintas wilayah administrasi, serta berbagai disiplin ilmu.
Dalam konteks inilah keberadaan Lembaga pengelolaan DAS seperti Forum DAS Lampung menjadi sangat penting sebagai wadah koordinasi multipihak dalam pengelolaan DAS secara terpadu.
Forum DAS Lampung memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat yang tinggal di kawasan DAS. Melalui forum ini, berbagai pihak dapat menyamakan persepsi, merumuskan strategi pengelolaan DAS, serta mendorong implementasi program konservasi sumber daya air dan lingkungan secara lebih efektif.
Forum DAS juga berperan dalam memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan DAS, sekaligus mengawal pelaksanaan program rehabilitasi lahan, konservasi tanah dan air, serta pengendalian banjir berbasis ekosistem.
4. Imbal jasa lingkungan

Selain itu, Forum DAS dapat berfungsi sebagai sarana penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan DAS. Misalkan dengan mengadakan Program Imbal Jasa Lingkungan.
Imbal Jasa Lingkungan adalah skema ekonomi atau kelembagaan yang memberikan insentif finansial atau non-finansial kepada masyarakat, petani, atau pengelola lahan yang melakukan kegiatan konservasi sehingga fungsi lingkungan tetap terjaga. Masyarakat di wilayah hulu, misalnya, memiliki peran penting dalam menjaga tutupan vegetasi melalui kegiatan konservasi seperti penanaman pohon atau pengelolaan lahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, masyarakat di wilayah hilir turut berkepentingan terhadap keberlanjutan fungsi DAS karena berkaitan langsung dengan ketersediaan air bersih, kualitas lingkungan, serta risiko banjir.
5. Bukan sekadar upaya pelestarian lingkungan

Ke depan, peran Forum DAS Lampung diharapkan semakin diperkuat dalam mendukung upaya pengelolaan DAS yang berkelanjutan di provinsi ini. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, pengelolaan DAS dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
Upaya tersebut pada akhirnya tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjaga keseimbangan tata air, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, menjaga kesehatan DAS bukan sekadar upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi

Penulis adalah Dekan Fakultas Teknik Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Susilowati, S.T., M.T.


















