Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cegah Kriminalitas, Pemkot Bandar Lampung Genjot Penerangan Lampu Jalan

IMG-20260128-WA0002.jpg
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodani. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Dishub memetakan kawasan minim cahaya, turun ke lapangan, dan mendorong partisipasi warga dalam pelaporan.
  • Pencahayaan dapat mengurangi peluang kejahatan jalanan dengan menghilangkan "zona aman" pelaku kriminal.
  • Program ini ditujukan untuk meningkatkan rasa aman bagi pengendara dan pejalan kaki pada malam hari.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung menjadikan penerangan jalan umum (PJU) sebagai instrumen utama menekan kejahatan jalanan sepanjang 2026. Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan program ini menyasar langsung titik-titik gelap yang selama ini kerap dimanfaatkan pelaku kriminal untuk beraksi.

Ia menyebut gerakan “Bandar Lampung Terang” merupakan perintah langsung Wali Kota Eva Dwiana untuk memutus ruang aman pelaku kejahatan di ruang publik. “Daerah yang gelap itu rawan. Karena itu kami fokus ke lokasi-lokasi dengan aktivitas warga tinggi tapi minim penerangan,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

1. Petakan wilayah

Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU).(IDN Times/Daruwaskita)
Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (LPJU).(IDN Times/Daruwaskita)

Socrat mengungkapkan Dishub kini tengah memetakan kawasan yang masih minim cahaya, mulai dari pemukiman padat, jalur penghubung antarkelurahan, hingga pusat aktivitas malam hari.

"Petugas tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif turun ke lapangan melalui sistem jemput bola," jelasnya.

Meski demikian, Dishub tetap mendorong peran warga dalam melaporkan lingkungan yang masih gelap melalui RT atau kelurahan setempat agar penanganan bisa dipercepat.

2. Rawan kejahatan

ilustrasi klitih (unsplash.com/Lionello DelPiccolo)
ilustrasi kejahatan jalanan (unsplash.com/Lionello DelPiccolo)

Menurut Socrat, pencahayaan yang memadai diyakini dapat mengurangi peluang terjadinya kejahatan jalanan. Lampu jalan dinilai mampu menghilangkan “zona aman” pelaku kriminal yang kerap memanfaatkan kondisi gelap untuk mengintai korban.

“Kalau jalannya terang, ruang gerak pelaku kejahatan otomatis menyempit. Itu yang kami kejar,” tegasnya.

3. Peningkatan rasa aman

ilustrasi lampu jalan hemat energi yang fokus menerangi jalan tanpa membuang cahaya ke langit (unsplash.com/Sreehari Devadas)
ilustrasi lampu jalan hemat energi yang fokus menerangi jalan tanpa membuang cahaya ke langit (unsplash.com/Sreehari Devadas)

Socrat menyampaikan upaya ini sekaligus ditujukan untuk meningkatkan rasa aman bagi pengendara dan pejalan kaki.

"Keamanan bisa dirasakan masyarakat khususnya saat beraktivitas pada malam hari di kawasan padat penduduk," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Cari Uang Nikah, Sejoli Tertangkap Basah Edarkan Sabu di Pringsewu

28 Jan 2026, 19:04 WIBNews