Ini Penyebab Dana TPG dan Tamsil Guru di Metro Tertahan

- Dana harus melalui proses verifikasi dan validasi data penerima, termasuk pengecekan kelengkapan data guru dalam sistem Dapodik, pemenuhan beban jam mengajar, hingga status administratif masing-masing guru.
- Setelah verifikasi dan validasi rampung, Disdikbud baru dapat mengajukan usulan pencairan dana ke BPKAD. Keterlambatan tidak disebabkan oleh ketiadaan anggaran.
- Anggarannya masuk di akhir tahun 2025 sehingga harus melalui proses administrasi.
Metro, IDN Times - Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil) yang menjadi bagian dari gaji ke-13 dan ke-14 guru di Kota Metro sejatinya telah masuk ke kas daerah sejak akhir 2025. Namun demikian, pencairan dana tersebut tidak dapat dilakukan secara otomatis karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro, Deddy Hasmara, menjelaskan dana TPG dan tamsil tersebut ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah pada 31 Desember 2025. Waktu transfer yang bertepatan dengan penghujung tahun anggaran membuat proses administrasi pencairan tidak bisa langsung dituntaskan.
“Terkait TPG dan tamsil yang jadi bagian gaji ke-13 dan ke-14, kita menerima transfer dari pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah pada 31 Desember 2025. Dalam proses keuangan daerah, dana tersebut tidak bisa serta-merta langsung dicairkan. Jadi memang ada proses yang harus dilalui,” kata Deddy, Selasa (27/1/2026).
1. Verifikasi Dapodik jadi syarat sebelum TPG dan Tamsil dicairkan

Deddy menjelaskan, sebelum dana disalurkan kepada para guru, Disdikbud Kota Metro wajib melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima. Tahapan ini mencakup pengecekan kelengkapan data guru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemenuhan beban jam mengajar, hingga status administratif masing-masing guru penerima.
“Termasuk dalam TPG yang memang harus melalui proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu. Karena transfernya by name langsung ke rekening masing-masing guru, maka harus dipastikan tidak ada kendala di Dapodik, jam mengajarnya sudah terpenuhi, atau ada masalah administratif lainnya,” ujarnya.
2. Penyebab keterlambatan pencairan TPG dan tamsil

Setelah seluruh proses verifikasi dan validasi rampung, lanjut Deddy, Disdikbud baru dapat mengajukan usulan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dalam kondisi normal, tahapan tersebut membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga 14 hari kerja. Namun, apabila ditemukan kendala dalam proses administrasi, waktu pencairan dapat berlangsung lebih lama.
Deddy juga menegaskan, keterlambatan pencairan TPG dan tamsil bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran. Menurutnya, dana tersebut telah tersedia sejak akhir tahun lalu, namun karena masuk di penghujung tahun anggaran, seluruh prosedur pencairan harus dijalankan pada awal tahun 2026.
3. Dananya ada, tapi proses pencairannya membutuhkan waktu

Menurutnya, karena anggarannya masuk di akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2025, maka tetap harus melalui proses administrasi. Itulah sebabnya pencairannya baru bisa dilakukan di 2026 ini. Jadi dananya ada, hanya proses pencairannya yang membutuhkan waktu.
"Saat ini, Disdikbud Kota Metro terus berupaya mempercepat penyelesaian proses verifikasi dan validasi agar hak para guru dapat segera disalurkan. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan negara, sehingga pencairan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan," imbuhnya.

















