Uang Komite Dihapus, DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Perkuat BOSDA

- BOSDA dianggap belum mencerminkan kebutuhan sekolah
- Kritik terhadap pola penyaluran BOSDA yang dinilai tidak adil
- Desakan untuk segera menerbitkan Perwali penghapusan uang komite sekolah SMP Negeri
Bandar Lampung, IDN Times – DPRD Bandar Lampung memberikan kritik kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan terkait lambannya regulasi serta minimnya kesiapan anggaran dalam kebijakan penghapusan uang komite sekolah SMP Negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah mengatakan hingga saat ini belum ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara resmi mengatur penghapusan uang komite sekolah, meski kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai hari ini SMP Negeri sudah dilarang memungut uang komite, tapi regulasinya belum ada dan anggarannya belum siap. Ini berbahaya,” katanya, Selasa (27/1/2026).
Ia menilai, Pemkot seharusnya sudah mengantisipasi dampak penghapusan uang komite dengan memperkuat skema pendanaan sekolah, terutama melalui Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
1. BOSDA dinilai jauh dari kebutuhan

Asroni menyebut alokasi BOSDA yang saat ini dianggarkan masih jauh dari kata ideal. Berdasarkan pembahasan anggaran, nilai BOSDA di Bandar Lampung masih berada di bawah Rp10 miliar dan belum mencerminkan kebutuhan riil sekolah.
“Anggaran BOSDA itu belum maksimal ditaruh di RKA Dinas Pendidikan. Harusnya mereka berani memaksimalkan dari awal,” ujarnya.
Ia menilai, minimnya alokasi BOSDA berpotensi mengganggu operasional sekolah jika uang komite benar-benar dihapus tanpa solusi pendanaan yang jelas.
2. Kritik pola anggaran disdik

Tak hanya soal besaran anggaran, Asroni juga mengkritik pola penyaluran BOSDA yang dinilai belum berkeadilan. Menurutnya, Dinas Pendidikan tidak bisa menyamaratakan bantuan untuk seluruh sekolah tanpa melihat perbedaan kapasitas dan jumlah peserta didik.
“Sekolah dengan murid sedikit jangan disamakan dengan sekolah besar atau sekolah unggulan. Harus ada klaster, harus ada klasifikasi,” jelasnya.
Asroni menegaskan, sistem klaster berdasarkan jumlah murid dan kondisi sekolah penting agar distribusi BOSDA lebih terukur dan tepat sasaran.
3. Minta segera terbitkan perwali

Asroni secara terbuka mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk segera menerbitkan Perwali penghapusan uang komite sekolah SMP Negeri, serta membahasnya bersama tim ahli agar tidak menimbulkan persoalan hukum dan teknis di kemudian hari.
“Regulasinya harus jelas, anggarannya harus siap. Jangan kebijakan sosialnya bagus, tapi pelaksanaannya justru membebani sekolah,” tuturnya.

















