Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Online Bagi Warga Lampung

Bandar Lampung
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Online Bagi Warga Lampung
Warga Bandar Lampung membuka website cekbansos.kemensos.go.id. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
  • Warga Lampung dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu mendatangi kantor pemerintah.
  • Pengecekan dilakukan dengan memasukkan NIK sesuai KTP, kode verifikasi, lalu memilih Cari Data; hasil akan menampilkan status kepesertaan yang tercatat.
  • Pemeriksaan bisa melalui HP atau aplikasi resmi Kemensos; warga diminta waspada penipuan dan tidak membagikan data pribadi maupun membayar pihak yang menawarkan bantuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat Provinsi Lampung dapat mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online.

Pengecekan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah data masyarakat tercatat sebagai penerima bansos pemerintah. Prosesnya dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan ponsel masing-masing.

Masyarakat di 15 kabupaten/kota se-Lampung juga tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah hanya untuk mengecek status penerimaan bansos. Berikut IDN Times bagikan cara cek bansos PKH dan BPNT bagi masyarakat Lampung.

  1. 1. Cara cek bansos PKH dan BPNT secara online

    IMG-20260807-WA0010.jpg
    Warga Bandar Lampung membuka website cekbansos.kemensos.go.id. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.

    Berikut langkah-langkahnya:

    • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.
    • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
    • Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia.
    • Klik Cari Data.
    • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

    Jika data ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi mengenai status kepesertaan bansos yang tercatat dalam sistem.

  2. 2. Bisa cek bansos melalui HP

    IMG-20260807-WA0009.jpg
    Warga Bandar Lampung membuka website cekbansos.kemensos.go.id. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Masyarakat Lampung tidak membutuhkan perangkat khusus untuk melakukan pengecekan. Selama memiliki HP yang terhubung dengan jaringan internet, pengecekan dapat dilakukan melalui browser.

    Selain situs resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos sesuai kanal resmi tersedia.

    Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi. Hindari mengunduh aplikasi atau mengakses situs yang mengatasnamakan pemerintah tetapi meminta sejumlah uang untuk mengecek atau mencairkan bansos.

  3. 3. Apa saja bansos yang bisa dicek?

    Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)
    Ilustrasi Bansos (Foto: IDN Times)

    Salah satu bantuan dapat dicek masyarakat adalah PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat sesuai kriteria dan ketentuan pemerintah.

    Selain PKH, masyarakat juga dapat mengecek informasi terkait BPNT atau Program Sembako. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

    Status penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya. Karena itu, masyarakat perlu mengecek data masing-masing melalui kanal resmi.

  4. 4. Waspada penipuan bansos

    Ilustrasi penipuan
    Ilustrasi penipuan. (pexels.com/erickgielow)

    Masyarakat Lampung juga perlu mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan bansos. Jangan memberikan NIK, nomor rekening, PIN, password, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada orang yang tidak dikenal.

    Masyarakat juga tidak perlu membayar seseorang yang mengaku dapat membantu memasukkan nama sebagai penerima atau mempercepat pencairan bansos.

    Jika menerima informasi mengenai bansos melalui WhatsApp atau media sosial, jangan langsung percaya. Periksa kembali informasi tersebut melalui kanal resmi pemerintah.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More