Bipih 2026 Rata-rata Turun Rp2 Juta, Kuota Haji Lampung Ikut Berkurang

- Penurunan Bipih rata-rata sekitar Rp2 juta
- Penurunan makin besar bagi embarkasi wilayah barat
- Kuota haji Lampung turun menjadi 5.827 jemaah
- Dasar pembagian kuota berdasarkan antrian sesuai undang-undang
- Standar kesehatan keberangkatan lebih ketat mulai musim haji 2026
Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1447 Hijriah/2026 Masehi menurun rata-rata sekitar Rp2 juta, termasuk bagi jemaah asal Provinsi Lampung.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penurunan itu terjadi meskipun besaran Bipih di setiap embarkasi berbeda-beda, tergantung pada biaya penerbangan dari masing-masing daerah.
“Secara umum Bipih turun Rp2 juta. Ketika kita breakdown per daerah, semuanya tetap turun meskipun penurunannya berbeda-beda,” ujarnya saat meninjau di Asrama Haji Lampung, Senin (24/11/2025).
1. Penurunan makin besar bagi embarkasi wilayah barat

Irfan menjelaskan, semakin dekat wilayah embarkasi dengan kawasan barat Indonesia, maka penurunan Bipih cenderung lebih besar dikarenakan biaya penerbangan otomatis akan jauh lebih rendah.
"Jadi semakin jauh ke timur akan berkurang penurunannya. Itu semua tergantung dari biaya penerbangan pesawatnya," kata dia.
Kuota haji Indonesia pada 2026 tetap berjumlah 221 ribu jemaah. Dari jumlah itu, sebanyak 203.300 diperuntukkan bagi jemaah reguler. “Dari kuota reguler tersebut, 191 ribu untuk jemaah waiting list, 10.166 untuk prioritas lansia, dan 685 untuk petugas haji daerah,” rinciannya.
2. Kuota Lampung menurun

Bagi Provinsi Lampung, Irfan menyampaikan, kuota haji tahun depan ditetapkan sebanyak 5.827 jemaah, itu disebut sedikit menurun dibanding tahun ini sebanyak 7.050 jemaah. Menurutnya, pembagian kuota dilakukan sepenuhnya berdasarkan dasar antrian, sesuai amanat undang-undang.
“Tahun-tahun sebelumnya dasar pembagiannya belum sepenuhnya jelas. Tahun ini kita pastikan mengikuti dasar antrian sesuai undang-undang. Lampung sedikit berkurang karena memang jumlah antreannya lebih kecil dibanding provinsi lain,” katanya.
Terkait kemungkinan penambahan kuota untuk Lampung, ia menegaskan belum ada rencana tersebut. “Kami belum berpikir soal penambahan kuota. Beberapa daerah juga mengalami penurunan. Prinsipnya, first come first serve—siapa yang mendaftar lebih awal, dia yang berangkat lebih dulu,” lanjut dia.
3. Standar kesehatan keberangkatan lebih ketat

Ihwal pemeriksaan kesehatan bagi para calon jemaah, Irfan menegaskan, standar istithaah kesehatan pada tahun haji kedepan bakal diperketat dan dimaksimalkan mulai musim haji 2026.
Menurutnya, langkah ini sebagai tindak lanjut rekomendasi pemerintah Indonesia sekaligus harapan Pemerintah Arab Saudi.
“Saudi menyampaikan, tahun ini jemaah kita dianggap jadi penyumbang kematian terbesar, sekitar separuh dari seribu kasus kematian jemaah haji dari seluruh dunia. Tahun ini kami meminta tim Puskes Haji menerapkan standar kesehatan secara penuh,” tegasnya.
Diketahui, Bipih bagi jemaah asal Provinsi Lampung melalui embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) pada 2025 sebesar Rp 58.875.751.
















