Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Berlabel High Risk, 9 Napi Lampung Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Pemindahan 9 napi asal Lampung ke Lapas Nusakambangan. (Dok. Lapas Narkoba Way Hui).
Intinya sih...
  • Pemindahan 9 narapidana asal Provinsi Lampung ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
  • Kegiatan ini bertujuan mengendalikan praktik penyelundupan dan peredaran gelar narkotika.
  • Mayoritas narapidana terlibat kasus besar dengan hukuman pidana berat, seperti penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 9 narapidana asal Provinsi Lampung menjalani pemindahan masa penahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Para napi tersebut 7 di antaranya tahanan Lapas Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) dan 2 sisa lainnya merupakan tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Narkoba Way Hui).

"Ini kegiatan pemindahan luar biasa dari dua Lapas di Lampung ke Nusakambangan," ujar Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, Sabtu (22/3/2025).

1. Kategori napi risiko tinggi

Pemindahan 9 napi asal Lampung ke Lapas Nusakambangan. (Dok. Lapas Narkoba Way Hui).

Jalu menyampaikan, kegiatan pemindahan lokasi penahanan ini merupakan upaha Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) dalam mengendalikan dan mencegah praktik penyelundupan dan peredaran gelar narkotika.

Kegiatan ini juga telah melalui hasil asesmen menyatakan, bahwa para napi menjalani pemindahan ini termasuk dalam kategori tahanan "high risk" atau berisiko tinggi. "Hasil asesmen ini telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kemudian ditindaklanjuti dengan proses pemindahan," imbuhnya.

2. Mayoritas jalani hukuman berat

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Mayoritas narapidana dipindahkan ke Lapas Nusakambangan ini mayoritas terlibat kasus besar dan rata-rata menjalani hukuman pidana berat berupa vonis hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Oleh karenanya, proses pemindahan ini bertujuan untuk menanggulangi potensi risiko ditimbulkan oleh narapidana tergolong berbahaya dan berisiko tinggi, khususnya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

"Untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaan tugas ini, kami bekerjasama dengan kepolisian daerah Lampung dalam pengawalan dan pengamanan pemindahan," kata Jalu.

3. Inisial dan masa hukuman ke-9 napi

Pemindahan 9 napi asal Lampung ke Lapas Nusakambangan. (Dok. Lapas Narkoba Way Hui).

Berikut daftar napi Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Napi Lapas Kelas I Bandar Lampung

  • MN (kasus narkotika dan penjara seumur hidup)
  • R (kasus narkotika dan penjara seumur hidup)
  • M (kasus narkotika dan penjara seumur hidup)
  • AZ (kasus narkotika dan penjara seumur hidup)
  • S (kasus narkotika dan penjara seumur hidup)
  • A (kasus narkotika dan pidana mati)
  • B (kasus narkotika dan pidana mati)

Napi Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung

  • MS (kasus narkotika dan pengeroyokan, pidana mati)
  • HZ (kasus narkotika dan lengeroyokan, penjara seumur hidup).
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us