Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sedang menyusun strategi menjaga porsi belanja pegawai tetap sesuai ketentuan maksimal 30 persen dari total anggaran daerah bakal diberlakukan pemerintah pusat pada 2027 mendatang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri mengatakan, porsi belanja pegawai dalam APBD 2026 saat ini telah mencapai 30,06 persen.
“Untuk tahun anggaran 2026, belanja pegawai kita sudah di angka 30,06 persen. Itu mencakup seluruh ASN, termasuk PPPK,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (31/3/2026).
