Baru Talak, Ini Kata Pria Gelar Resepsi Perceraian Viral Dipolisikan

- Rian Maulana menggelar resepsi perceraian viral di Pringsewu setelah talak secara agama Islam.
- Perceraian terhalang peraturan MA yang mensyaratkan minimal 6 bulan menikah sebelum diproses secara hukum negara.
- Rian tidak memiliki motif dalam perayaan tersebut dan memilih tak ambil pusing terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Natalia.
Pringsewu, IDN Times - Rian Maulana, pria menggelar resepsi perayaan perceraian viral digelar di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu angkat bicara ihwal status pernikahannya dengan Natalia Dyah Ayuningtyas (22).
Rian mengamini status perceraian pernikahannya bersama Natalia baru sebatas talak secara hukum agama Islam dan belum sampai pada putusan Pengadilan Agama.
"Kalau secara agama sudah talak, cuma secara hukum kita terkendala di peraturan (Mahkamah Agung) terbaru 2022. Kalau tidak salah harus minimal 6 bulan, sementara dari kita belum sampai 6 bulan (menikah) itu sudah ingin bercerai," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
1. Sudah berpisah rumah sejak satu bulan terakhir

Meski perceraian keduanya terhalang dengan peraturan MA tersebut, Rian mengaku keduanya telah berpisah alias tak lagi tinggal satu atap sejak satu bulan terakhir.
Padahal, keduanya diakui baru menikah sekitar tiga bulan terakhir atau tepatnya pada 3 Maret 2024 kemarin. Maka dari itu, perceraian melalui Pengadilan Agama belum dapat diproses secara hukum negara.
"Belum bisa diproses secara hukum, sedang menunggu. Cuma syarat 6 bulan tadi, bisa dipercepat ketika mungkin ada KDRT dan semacamanya bisa dipercepat," jelasnya.
2. Sekadar ingin kumpul dan bersenang-senang dengan keluarga dan teman dekat

Atas perayaan resepsi perceraian ini, Rian menegaskan tidak memiliki motif apapun, melainkan sebatas ingin berkumpul dan bersukaria bersama sanak keluarga hingga teman-teman dekatnya.
"Gak ada, saya cuma mau melakukan apa yang saya senang. Kalau harapan gak ada, harapannya mungkin pada saat itu bisa kumpul dengan teman-teman keluarga sudah cukup senang," imbuhnya.
3. Tak persoalkan pelaporan

Disinggung ihwal laporan polisi dilayangkan Natalia notabene masih berstatus sebagai istrinya secara hukum negara, Rian memilih tak ambil pusing menyikapi upaya hukum tengah dipelajari Polda Lampung tersebut.
Menurut dia, laporan ditujukan untuk menyoal peristiwa acara tersebut merupakan hak Natalia sebagai warga negara Indonesia.
"Semua orang berhak melaporkan, tugas saya sebagai yang dilaporkan adalah datang jika sudah dapat panggilan secara resmi," tandasnya.



















