Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai total Rp3,3 triliun.
"APBD tersebut tentunya menjadi bakal dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan Kota Bandar Lampung," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis (28/8/2025).