APBD Perubahan 2025 Bandar Lampung Disahkan, Nilainya Rp3,3 Triliun

- APBD Perubahan 2025 Bandar Lampung disahkan dengan nilai total Rp3,3 triliun
- Surplus Rp57,1 miliar terdapat dalam struktur APBDP 2025, dengan pendapatan daerah Rp3,315 triliun dan belanja daerah Rp3,248 triliun
- Anggaran sudah rasional dan terukur, serta mengacu pada program prioritas dengan OPD diminta untuk disiplin dan efisien
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai total Rp3,3 triliun.
"APBD tersebut tentunya menjadi bakal dipergunakan untuk kebutuhan pembangunan Kota Bandar Lampung," kata Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kamis (28/8/2025).
1. Surplus Rp57,1 miliar

Eva menyampaikan, dalam struktur APBDP 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,31 triliun, sementara belanja daerah mencapai 3,24 triliun. "Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 57,1 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan selain itu, dari sisi pembiayaan daerah tercatat penerimaan Rp28,8 miliar, pengeluaran Rp96 miliar, dan pembiayaan neto Rp67 miliar.
2. Anggaran sudah rasional dan terukur

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arie, menyampaikan pembahasan APBDP 2025 telah melalui proses panjang, mulai dari rapat komisi, sinkronisasi dengan Pemkot, hingga pandangan fraksi.
“Raperda APBDP 2025 sudah memenuhi prinsip penyusunan anggaran yang rasional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
3. Ingatkan OPD

Eva Dwiana, menekankan APBDP 2025 sudah mengacu pada program prioritas. Karena itu, OPD sebagai pelaksana diminta disiplin dan efisien.
“OPD yang melaksanakan program harus mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif, dengan tetap berpedoman pada aturan pengelolaan keuangan,” jelasnya.