Lampung Miliki 5.865.435 Jiwa Pemilih di Periode DPB Juli 2022
Penambahan pemilih baru 8.108 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengumumkan rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) provinsi setempat periode Juli 2022 sebanyak 5.865.435 jiwa pemilih.
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, jumlah total pemilih tersebut terdiri dari 2.994.659 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 2.870.776 pemilih perempuan.
"Pemutakhiran DPB periode Juli 2022 ini dilakukan bersama 15 KPU di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang dilakukan kemarin melalui pertemuan virtual," ujarnya, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Cerita Difabel Ikut Sosialisasi Pemilu, Sampaikan Unek-unek
1. Penambahan pemilih baru 8.108 jiwa
Terkait data DPB periode semester I 2022 atau dari Januari-Juni 2022, Agus menyampaikan berjumlah 5.873.741 pemilih. Itu dihimpun dari 15 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dari catatan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan dengan jumlah 19.727 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara memasuki periode Juli 2022, KPU setempat memutakhirkan penambahan pemilih baru sebanyak 8.108 pemilih, sedangkan pemilih sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 16.414 pemilih. Alhasil, diperoleh DPB sebanyak 5.865.435 pemilih.
"Penghitungan ini terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 406 pemilih, penghapusan data ganda sebanyak 11.381 pemilih, pindah keluar sebanyak 4.401 pemilih, tidak dikenal 198 pemilih, TNI
Baca Juga: Pendaftaran Parpol Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Lampung Bedah PKPU 4/2022