Tarif Pelabuhan Bakauheni Naik, Pemprov Lampung: Tingkatkan Pelayanan

Tarif baru penumpang pejalan kaki Rp22.700

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung merespon penyesuaian tarif pada perlintasan penyeberangan Pelabuhan Bakauheni - Merak. Pemprov meminta kenaikan tarif itu diimbangi peningkatan pelayanan bagi para pengguna.

Penyesuaian tarif baru berlaku pada 3 Agustus 2023 itu mengacu pada pengesahan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang, Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Penetapan tarif ini merupakan kewenangan pusat. Seperti kenaikan tarif jalan tol kemarin, mudah-mudahan walau ada kenaikan tidak berpengaruh dengan saluran distribusi. Artinya, harus diiringi peningkatan pelayanan," ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnardi, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni Naik per 3 Agustus 2023, Ada Apa?

1. Kenaikan tarif penyeberangan memungkinkan berdampak pada inflasi

Tarif Pelabuhan Bakauheni Naik, Pemprov Lampung: Tingkatkan Pelayananilustrasi inflasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan tarif penyeberangan tersebut, Kusnardi melanjutkan, pemerintah daerah akan mengupayakan antisipasi agar saluran distribusi atau transportasi tetap lancar.

Mengingat, sebagian besar penyumbang inflasi disebabkan dari kenaikan tarif jalan tol atau transportasi. Kondisi demikian memungkinkan terjadi pada kenaikan tarif penyebarangan Bakauheni-Marak bisa berdampak terhadap inflasi.

"Biasanya kalau masih dalam batas-batas tidak terlalu besar (kenaikan tarif) masih bisa ditolerir. Yang penting, jalur distribusi tetap baik dan sarana prasarana terus ditingkatkan," katanya.

2. Kenaikan tarif harus bisa manjakan pengguna pelabuhan

Tarif Pelabuhan Bakauheni Naik, Pemprov Lampung: Tingkatkan PelayananIlustrasi kapal penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ihwal permintaan peningkatan pelayanan dimaksud, Kusnardi menjabarkan, salah satunya para pengguna fasilitas pelabuhan alias penumpang tidak lagi membutuhkan waktu tunggu lama saat mengakses penyeberangan.

"Kalau tarif naik, terus harus nunggu mau nyeberang masih lama. Inikan pasti banyak juga biaya yang dikeluarkan misalnya bus biaya solar, karena AC tetap hidup untuk penumpang dan lainnya," terangnya.

Oleh karenanya, pemerintah daerah mendorong kebijakan kenaikkan tarif menyentuh angka 5,26 persen ini, disertai pelayanan kian memanjakan para pengguna penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. "Penumpang harus bisa lebih efisien waktu," sambung Kusnardi.

3. Daftar penyesuaian tarif penyeberangan mulai 3 Agustus 2023

Tarif Pelabuhan Bakauheni Naik, Pemprov Lampung: Tingkatkan PelayananAktivitas mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah di Pelabuhan Bakauheni. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berikut daftar penyesuaian tarik terbaru Pelabuhan Bakauheni, Lampung

  • Penumpang pejalan kaki Rp22.700
  • Penumpang pengguna sepeda motor dari Rp60.600
  • Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp481.800
  • Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp447.800
  • Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp963.800
  • Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp835.300
  • Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp1.594.800
  • Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp1.285.200
  • Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp1.860.400
  • Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp2.452.400
  • Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp3.755.000.

Baca Juga: Rincian Tarif Baru Pelabuhan Bakauheni, Naik 5,26 Persen!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya