Lampung Miliki 5.865.435 Jiwa Pemilih di Periode DPB Juli 2022 

Penambahan pemilih baru 8.108 orang

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengumumkan rekapitulasi pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) provinsi setempat periode Juli 2022 sebanyak 5.865.435 jiwa pemilih.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, jumlah total pemilih tersebut terdiri dari 2.994.659 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 2.870.776 pemilih perempuan.

"Pemutakhiran DPB periode Juli 2022 ini dilakukan bersama 15 KPU di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang dilakukan kemarin melalui pertemuan virtual," ujarnya, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Cerita Difabel Ikut Sosialisasi Pemilu, Sampaikan Unek-unek

1. Penambahan pemilih baru 8.108 jiwa

Lampung Miliki 5.865.435 Jiwa Pemilih di Periode DPB Juli 2022 #UGC 4 Hal Yang Perlu Kamu Siapkan Sebelum Mencoblos Di Pilpres Nanti/Element5 Digital

Terkait data DPB periode semester I 2022 atau dari Januari-Juni 2022, Agus menyampaikan berjumlah 5.873.741 pemilih. Itu dihimpun dari 15 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dari catatan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan dengan jumlah 19.727 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sementara memasuki periode Juli 2022, KPU setempat memutakhirkan penambahan pemilih baru sebanyak 8.108 pemilih, sedangkan pemilih sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 16.414 pemilih. Alhasil, diperoleh DPB sebanyak 5.865.435 pemilih.

"Penghitungan ini terdiri dari pemilih meninggal dunia sebanyak 406 pemilih, penghapusan data ganda sebanyak 11.381 pemilih, pindah keluar sebanyak 4.401 pemilih, tidak dikenal 198 pemilih, TNI

2. Memudahkan tahapan pemilu

Lampung Miliki 5.865.435 Jiwa Pemilih di Periode DPB Juli 2022 KPU Provinsi Lampung dan 15 KPU Kabupaten/Kota gelar rapat pemutakhiran DPB periode Juli 2022. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Agus menjelaskan, kegiatan pemutakhiran DPB KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung perlu dilakukan secara terus menerus di setiap bulan, termasuk di seluruh provinsi lain.

Tujuannya, tentu dalam rangka memelihara, menjaga, hingga memperbarui data pemilih di Lampung agar lebih akurat, mutakhir, dan berkualitas pada Pemilu 2024 mendatang.

"Dengan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, maka kita akan memudahkan proses pemutakhiran data pemilih pada saat tahapan Pemilu atau pemilihan nanti," imbuhnya.

3. Pemutakhiran berakhir Oktober 2022

Lampung Miliki 5.865.435 Jiwa Pemilih di Periode DPB Juli 2022 Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus menyampaikan, pemutakhiran DPB tersebut telah digelar sesuai berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 613 Tahun 2022, yang menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) baru akan berakhir pada September 2022.

"Ini dinyatakan selesai satu bulan menjelang penerimaan DP4 di Oktober 2022, karena akan langsung diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI kepada KPU RI," tandas dia.

Baca Juga: Pendaftaran Parpol Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Lampung Bedah PKPU 4/2022

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya