Aktivis Lingkungan Kecam Praktik Ilegal Fishing Benih Lobster

- Aktivis lingkungan mengecam ilegal fishing benih lobster di Lampung Tengah yang membahayakan ekosistem laut dan nelayan lokal.
- Ogja Ajitio mendesak penegak hukum bertindak tegas dan meminta dukungan pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan ekosistem laut.
- Ditpolairud Polda Lampung berhasil menyelamatkan 149.400 ekor benih bening lobster senilai Rp37,3 miliar dari praktik ilegal tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - Aktivis lingkungan mengecam praktik ilegal fishing benih lobster di Lampung Tengah. Aktivitas tersebut sangat membahayakan kelestarian ekosistem laut dan berdampak negatif pada kesejahteraan nelayan lokal.
Hal tersebut disampaikan Ogja Ajitio, Program Manager Mitra Bentala Indonesia. Menurutnya, langkah tegas dari penegak hukum sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” tegas Ogja, Kamis (17/10/2024).
1. Apresiasi Ditpolairud Polda Lampung

Ogja mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut demi keberlanjutan generasi mendatang. Ia juga memberikan apresiasi kepada Ditpolairud Polda Lampung atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus ilegal fishing di wilayah Lampung Tengah.
"Kami sangat menghargai upaya Ditpolairud Polda Lampung yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Ini adalah langkah yang sangat penting dalam melindungi ekosistem laut kita," tegasnya.
2. Dorong pemerintah perkuat regulasi perlindungan ekosistem laut

Ogja mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait perlindungan ekosistem laut. Termasuk pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ilegal.
"Pemerintah perlu memperketat aturan dan memberikan dukungan kepada nelayan agar tidak tergiur dengan praktik ilegal," tambahnya.
Ogja menegaskan kembali pentingnya kesadaran kolektif, “Jika kita tidak segera bertindak, ekosistem laut kita akan terus terancam, dan itu akan sangat merugikan masa depan kita semua,” ujarnya.
3. Ditpolairud Polda Lampung amankan 149.400 ekor benih bening lobster

Sebanyak 149.400 ekor benih bening lobster (BBL) bakal dikirim ke Vietnam berhasil diselamatkan Ditpolairud Polda Lampung bernilai ekonomis mencapai Rp37,3 miliar.
Ratusan ribu BBL hasil penggerebekan sebuah gudang penyegaran dan pengemasan terletak di Desa Bumi Kencana, Seputih Agung, Lampung Tengah ini terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir.
"Jadi kalau melihat harga pasaran di Vietnam, jenis lobster mutiara 200 ribu per ekor dan lobster pasir 250 ribu per ekor. Hasil penghitungan kerugian negara yang bisa diselamatkan dalam pengungkapan kasus ini sekitar 37,3 miliar rupiah," ujar Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Tambunan saat konferensi pers, Selasa (15/10/2024).