Bandar Lampung, IDN Times - Lima masa jabatan Kepala Daerah (Bupati) di Provinsi Lampung akan segera habis pada tahun 2022. Ketiga Bupati itu di antaranya bahkan dijadwalkan sudah harus meninggalkan jabatannya di Mei 2022.
Kelima pimpinan Kepala Daerah tersebut diketahui meliputi Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Lampung, Qudrotul Ikhwan mengatakan, posisi kelima Bupati itu nantinya akan diisi oleh Penjabat tunjukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), merujuk usulan nama dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi hingga sang pengganti terpilih melalui Pilkada serentak 2024.
"Pak gubernur tentu sudah memikirkan, untuk mempersiapkan siapa saja bakal calon Pejabat Bupati pengganti di tiap masing-masing kabupaten," ujar Qudrotul, kepada IDN Times, Kamis (6/1/2021).