Pesawaran, IDN Times — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membongkar praktik penimbunan dan pengolahan BBM ilegal skala besar di Kabupaten Pesawaran.
Aparat gabungan dari Ditreskrimsus Polda Lampung dan Brimob menggerebek tiga lokasi gudang di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Rabu (8/4/2026).
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan dari penggerebekan tersebut ditemukan total 203.000 liter solar ilegal.
