Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung total mencatat kumulatif kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkit hewan ternak daerah setempat sebanyak 1.978 ekor sapi. Pencatatan kasus merupakan hasil penghimpunan per 4 September 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, seluruh kasus PMK di Lampung berdasarkan penghitungan dari 12 kabupaten di 35 kecamatan dan 62 desa daerah telah terkonfirmasi positif PMK.
"Total kasus 1.978 ekor sapi, sembuh 1.816 ekor (91,8 persen), sekitar 39 ekor belum sembuh di Kabupaten Pesisir Barat. Sementara 123 ekor lainnya mati," ujarnya, Kamis (8/9/2022).