Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemeriksaan PMK pada sapi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung total mencatat kumulatif kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkit hewan ternak daerah setempat sebanyak 1.978 ekor sapi. Pencatatan kasus merupakan hasil penghimpunan per 4 September 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, seluruh kasus PMK di Lampung berdasarkan penghitungan dari 12 kabupaten di 35 kecamatan dan 62 desa daerah telah terkonfirmasi positif PMK.

"Total kasus 1.978 ekor sapi, sembuh 1.816 ekor (91,8 persen), sekitar 39 ekor belum sembuh di Kabupaten Pesisir Barat. Sementara 123 ekor lainnya mati," ujarnya, Kamis (8/9/2022).

1. Upaya teknis penanganan PMK di Lampung

Pemeriksaan calon sapi kurban bantuan Presiden RI untuk Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Kusnardi melanjutkan, Pemprov Lampung bersama 15 kabupaten/kota telah bekerja keras untuk mencapai zero case alias nol kasus, dengan melaksanakan langkah-langkah penanganan teknis secara menyeluruh.

Misalnya, pengobatan hewan sakit, pengetatan lalu lintas ternak, peningkatan biosecurity dengan desinfeksi kandang serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada masyarakat mengenai PMK, serta melaksanakan potong paksa untuk menekan penyebaran penyakit.

"Kami pastikan, program penanganan PMK yang sedang berjalan di Provinsi Lampung yakni, program vaksinasi pada hewan sapi dan kerbau di 15 kabupaten/kota tetap berjalan," katanya.

2. Vaksin PMK tinggal 120 ribu vaksin

Editorial Team

Tonton lebih seru di