Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

2.215 Industri Tumbuh di Metro, UMKM Lokal Didorong Go Nasional

2.215 Industri Tumbuh di Metro, UMKM Lokal Didorong Go Nasional
ilustrasi pedagang keliling (pexels.com/billow926)
Intinya Sih
  • Kota Metro mencatat 2.215 unit industri aktif hingga 2025, menunjukkan peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap legalitas dan daya saing bisnis lokal.
  • Sektor industri pengolahan menyumbang 16,8 persen terhadap PDRB Kota Metro, menjadi salah satu penopang utama ekonomi daerah sekaligus penyedia lapangan kerja.
  • Pemkot Metro mendorong produk lokal menembus pasar nasional lewat pendampingan legalitas, sertifikasi, HAKI, serta program BBI dan P3DN untuk memperluas akses pemasaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Metro, IDN Times – Industri Kecil dan Menengah (IKM) kian menunjukkan peran penting dalam menggerakkan perekonomian Kota Metro. Tak hanya menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal, sektor ini juga berkontribusi besar terhadap ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga penguatan daya saing produk lokal.

Data terbaru menunjukkan geliat sektor industri di Kota Metro terus meningkat. Pemerintah daerah pun mendorong pelaku usaha untuk tidak sekadar bertahan, tetapi naik kelas melalui legalitas usaha, sertifikasi produk, hingga perluasan akses pasar.

Berikut tiga fakta menarik perkembangan IKM di Kota Metro.

1. Kota Metro kini memiliki 2.215 unit industri

ilustrasi pedagang sayur dan buah (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi pedagang sayur dan buah (pexels.com/RDNE Stock project)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Metro, Ardah, mengatakan hingga 2025 terdapat 2.215 unit industri yang beroperasi di Kota Metro. Dari jumlah tersebut, sebanyak 204 industri telah terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Menurut Ardah, angka tersebut menunjukkan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis yang tertib administrasi sekaligus memiliki orientasi pada peningkatan daya saing.

"Industri merupakan salah satu tulang punggung perekonomian Kota Metro. Melalui inovasi dan kreativitas, bahan baku dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi yang mampu memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

2. Industri pengolahan menyumbang 16,8 persen ekonomi Metro

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. (Dok. IDN Times)

Peran sektor industri di Kota Metro tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data BPS Metro Dalam Angka 2026, sektor industri pengolahan menyumbang 16,8 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro.

Kontribusi tersebut menempatkan sektor industri sebagai salah satu penopang utama ekonomi daerah. Capaian ini juga menunjukkan potensi besar yang dimiliki industri lokal untuk terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan pasar dan inovasi produk.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mengatakan perkembangan usaha ekonomi produktif di Kota Metro menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

"IKM dan UMKM tidak hanya menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga," katanya.

3. Produk lokal Metro didorong masuk pasar nasional

ilustrasi wisatawan membeli produk lokal (unsplash.com/Luzhkovsky)
ilustrasi wisatawan membeli produk lokal (unsplash.com/Luzhkovsky)

Bambang mengatakan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku IKM adalah akses pasar. Untuk menjawab persoalan tersebut, menurutnya, Pemkot Metro terus memberikan pendampingan agar produk lokal memiliki legalitas lengkap dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Pendampingan dilakukan mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, PIRT, BPOM, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, pelaku usaha juga didorong untuk memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) agar produk yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah.

Bambang menekankan, pemerintah juga membuka akses pemasaran melalui e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini memberi peluang lebih besar bagi produk lokal untuk masuk ke rantai pengadaan pemerintah. Pemkot Metro juga turut mengoptimalkan Program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) agar produk unggulan daerah dapat bersaing di tingkat regional maupun nasional.

"Melalui program BBI dan P3DN, produk-produk unggulan Metro memiliki kesempatan lebih besar untuk masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kami ingin produk lokal tidak hanya berjaya di daerah sendiri, tetapi juga mampu bersaing dan dikenal di tingkat regional hingga nasional," tegasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika

Latest News Lampung

See More