16 Ribu Warga Balam Belum Rekam KTP, Disdukcapil Buka di Kecamatan

- 16.000 jiwa di Bandar Lampung belum melakukan perekaman KTP, padahal jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP mencapai 777.871 jiwa.
- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung membuka layanan administrasi kependudukan di 20 kecamatan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.
- Pihak Disdukcapil bekerja sama dengan kecamatan untuk mengidentifikasi warga yang belum melakukan perekaman KTP, sebagai arahan langsung dari Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Bandar Lampung, IDN Times – Sebanyak 16.000 jiwa di Kota Bandar Lampung hingga kini belum melakukan perekaman KTP, meskipun jumlah penduduk wajib memiliki KTP mencapai 777.871 jiwa.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana menyampaikan, guna mengatasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung membuka layanan administrasi kependudukan di 20 kecamatan.
"Masih ada 16.000 penduduk yang belum melakukan perekaman, kami menyediakan program ini guna mempermudah akses bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman," katanya, Senin (13/1/2025).
1. Kerja sama dengan kecamatan

Febriana menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan kecamatan untuk mengidentifikasi warga yang belum melakukan perekaman KTP.
"Jika hasil pelacakan tidak menemukan mereka, Disdukcapil berasumsi orang tersebut sudah pindah, meninggal, atau terdaftar dengan NIK yang berbeda," ujarnya.
2. Sediakan operator

Febriana mengatakan, sebelumnya, kecamatan hanya bertugas mengumpulkan dokumen persyaratan dan mengirimkannya ke Disdukcapil.
"Kini, layanan perekaman KTP dan dokumen kependudukan lainnya bisa dilakukan langsung di kecamatan, dengan bantuan operator yang telah disediakan," jelasnya.
3. Arahan wali kota

Febri menjelaskan, langkah dilakukan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana untuk mempermudah warga melakukan perekaman KTP.
"Ini juga merupakan arahan dari wali kota langsung kepada kami Disdukcapil untuk mempermudah memberikan pelayanan kepada warga," jelasnya.
Selain itu, ia menuturkan langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjangkau lebih banyak warga yang belum teregistrasi dan memastikan mereka segera memiliki dokumen kependudukan yang sah.