1 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Ditangkap, Pembantu Aksi Ikut Diciduk

- Polisi Way Kanan berhasil menangkap satu dari delapan tahanan yang kabur dari Rutan Mapolres serta seorang pria yang membantu aksi pelarian tersebut.
- Penyelidikan awal mengungkap para tahanan melarikan diri dengan menjebol plafon ruang tahanan menggunakan gergaji yang dibawa oleh pembantu berinisial S.
- Tahanan berinisial H ditangkap di kawasan hutan Blambangan Umpu, sementara polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan internal terkait insiden pelarian ini.
Way Kanan, IDN Times - Polisi menangkap satu dari delapan tahanan Polres Way Kanan sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan negara (Rutan) Mapolres setempat. Seorang pria diduga membantu aksi pelarian turut dibekuk aparat kepolisian.
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua orang telah ditangkap, masing-masing berinisial S dan H.
“Benar, saat ini ada dua orang yang sudah diamankan. S merupakan pihak yang membantu aksi pelarian, sedangkan H adalah salah satu tahanan yang kabur,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
1. Kabur menjebol plafon ruang tahanan

Berdasarkan hasil pendalaman awal, Didik mengungkapkan, para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan menggunakan alat berupa gergaji. Alat itu diduga dibawa oleh S yang diketahui bekerja di kantin Mapolres Way Kanan.
“Pelarian dilakukan melalui plafon dengan cara digergaji. Gergaji itu dibawa oleh S, yang bekerja di kantin Mapolres,” jelasnya.
2. Salah satu tahanan ditangkap di hutan belukar

Tahanan berinisial H telah berhasil ditangkap personel Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung setelah dilakukan penyisiran oleh petugas di kawasan hutan belukar Kilometer 14, Blambangan Umpu.
"Sudah, yang bersangkutan saat ini sudah kembali dibawa ke Mapolres dan masih menjalani pemeriksaan intensif," tegas Didik.
3. Masih pendalaman dan pemeriksaan internal

Ihwal kronologi lengkap insiden delapan orang tahanan melarikan diri tersebut, Didik menambahkan, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk serangkaian pemeriksaan secara internal.
"Mohon waktu, detailnya ke Kabid Humas (Bidhumas Polda Lampung) atau Kasi Was (Kepala Seksi Pengawasan di Mapolres) ya," imbuh Kapolres.
Berdasarkan informasi diterima IDN Times, kedelapan tahanan melarikan diri tersebut masing-masing berinisial KRS, NV, JN, RI, DR, RAH, SRL, dan H. Mereka merupakan tahanan dari sejumlah kasus berbeda sekaligus titipan dari tingkat Polsek hingga Polres Way Kanan.

















