1.300 Burung Ilegal Disita, Pelabuhan Bakauheni Jalur Penyelundupan

- 1. Penyelundupan burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni
- 2. Burung berasal dari Sumsel dan tujuan Jakarta Timur
- 3. Pelabuhan Bakauheni masih jadi pintu keluar utama penyelundupan burung
Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.300 ekor burung tanpa kelengkapan dokumen diamankan petugas gabungan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (22/8/2025).
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Karantina Bakauheni, Akhir Santoso membenarkan pengungkapan praktik penyeludupan satwa liar jenis burung tersebut. Kegiatan ini melibatkan petugas Karantina Lampung bersama KSKP Bakauheni dan Flight Protecting Indonesia’s Birds.
"Benar, kegiatannya semalam sekitar pukul 22.00 WIB, ini hasil pengawasan rutin kami di Seaport Pelabuhan Bakauheni," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
1. Diangkut pakai bus penumpang

Akhir mengungkapkan, petugas gabungan mulanya memeriksa kendaraan bus PO Arya Prima bernomor polisi B 7004 COW di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Hasilnya, diidentifikasi temuan satwa liar jenis burung di dalam 39 boks keranjang plastik warna putih dan 2 kotak kardus coklat.
Hasil identifikasi petugas, puluhan kemasan itu berisikan satwa liar jenis burung berbagai macam dan jenis, baik masuk dalam daftar dilindungi maupun tidak sejumlah sebanyak 1.300 ekor. "Dari kegiatan ini, petugas gabungan langsung melakukan penahanan terhadap komoditas tersebut," tegasnya.
2. Asal Sumsel tujuan Jakarta Timur

Terkait rincian 1.300 ekor burung yang diamankan meliputi jenis burung dilindungi kinoi (cucak daun sumatera) 6 ekor, pentet (120 ekor), prenjak (350 ekor), jalak kebo (425 ekor), sogon (300 ekor), platuk beras (25 ekor), dan cipoh kacat (25 ekor). Kemudian jenis burung pentis kumbang (35 ekor), burung siri-siri (3 ekor), dan sikatan rimba dada coklat (9 ekor).
Ribuan burung itu dibawa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan oleh Karantina. Pascadiamankan, Akhir menambahkan, petugas Karantina Lampung langsung berkoordinasi dan melakukan serah terima kepada pihak BKSDA.
"Ya, selanjutnya dilakukan pelepasliaran di sekitaran Gunung Rajabasa, Lampung Selatan. Keterangan sopir pengangkut satwa ini berasal dari Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan akan diantar dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta Timur," ungkap dia.
3. Pelabuhan Bakauheni masih jadi pintu keluar utama

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano menambahkan amat mengapresiasi kinerja tim gabungan berhasil mendeteksi upaya penyelundupan burung Sumatra ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni yang menjadi pintu keluar utama penyelundupan satwa liar asal Sumatera tersebut.
"Sampai hari ini, Pulau Jawa masih menjadi pasar utama bagi perdagangan ilegal burung liar asal Sumatera," ucapnya.
4. Catat 300 ribu ekor burung diselamatkan 7 tahun terakhir

Dalam tujuh tahun terakhir, Marison mencatatkan setidaknya sebanyak 300 ribu burung telah diselamatkan dari perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia. Kata dia, mayoritas kegiatan penyitaan terjadi di Pelabuhan Bakauheni saat burung hendak diselundupkan ke Pulau Jawa.
Burung-burung sitaan tersebut telah dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah dipastikan sehat oleh petugas Karantina dan BKSDA. "Kami bersyukur burung-burung malang ini bisa diselamatkan dan telah kembali ke habitat alami mereka untuk menjalankan fungsi ekologinya. Kegiatan ini tentu harus diapresiasi," imbuh dia.