Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Merasa Jalan Terhalang, 4 Pelaku Pengeroyokan di Lamsel Ditangkap

(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti
Intinya sih...
  • Korban merasa jalannya terhalang
  • Alami memar hingga luka robek
  • Imbau warga tak mudah terpancing emosi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria di Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dikeroyok. Empat pelaku telah ditangkap polisi.

pelaku berinisial S (48), SD (41), Z (35), dan SD (42) merupakan warga Kecamatan Way Panji kini telah diringkus dan ditahan personel Satreskrim Polres Lampung Selatan.

"Benar, telah dilakukan penangkapan empat pelaku pengeroyokan kurang dari 24 jam setelah kejadian kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).

1. Korban merasa jalannya terhalang

IMG-20251018-WA0006.jpg
Salah satu pelaku ditangkap Satreskrim Polres Lampung Selatan. (DOK. Polres Lamsel).

Indik mengungkapkan, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat korban berinisial FBK (36) warga Kota Bandar Lampung sedang memindahkan buah ke dalam mobil di halaman dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sidoharjo.

Kemudian tiba-tiba datang dua pengendara sepeda motor menantang korban dan sopirnya, lantaran merasa jalannya terhalang. Alhasil, adu mulut sempat terjadi hingga salah satu pelaku memukul mobil dan korban.

"Kedua pelaku awal ini memanggil rekan-rekannya hingga berjumlah empat orang. Mereka kemudian mengejar korban ke dalam dapur dan melakukan pengeroyokan menggunakan golok dan benda tumpul," ungkapnya.

2. Alami memar hingga luka robek

Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pengeroyokan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban FBK sempat berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar. Namun para pelaku terus melakukan pengejaran dan pemukulan sebelum akhirnya dilerai oleh masyarakat setempat.

Akibat kejadian itu, korban FBK harus mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan depan, luka lecet di punggung serta lutut, hingga memar-memar di lengan kanan.

"Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan peristiwa ke kami. Begitu laporan masuk, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap empat pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan dua unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian," imbuh Indik.

3. Imbau warga tak mudah terpancing emosi

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)
Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)

Indik menambahkan, keempat orang pelaku pengeroyokan ini ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Way Panji. Kemudian langsung digelandang ke Mapolres Lampung Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima

Indik mengimbau masyarakat Kabupaten Lampung Selatan agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan dan meminta warga menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Polres Lampung Selatan akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang meresahkan warga,” imbuh kasatreskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Innova Oleng, 4 Mobil dan 1 Motor Kecelakaan Beruntun di Pringsewu

18 Okt 2025, 14:02 WIBNews