Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Hal Membatalkan Pertunangan, Masih Bisa Putus Sebelum Nikah

ilustrasi melamar (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Melamar kekasih untuk kemudian bertunangan merupakan satu langkah maju menuju hubungan serius pernikahan. Di tahap ini, biasanya ditentukan kapan menikah dan ikatannya lebih kuat dibanding saat pacaran, karena yang sudah bertunangan tidak boleh lirik sana sini lagi. 

Akan tetapi namanya masih dalam proses menuju pernikahan, pertunangan tetap bisa putus dan batal dikarenakan berbagai hal. Berikut ini adalah beberapa hal membatalkan pertunangan, dan penting untuk diketahui supaya yang sudah bertunangan dapat menghindarinya. 

1. Salah satu pihak melakukan kesalahan fatal tak bisa ditoleransi

ilustrasi bertengkar (pexels.com/Timur Weber)

Pertunangan memang ikatan lebih kokoh dibanding pacaran karena kedua belah pihak telah terikat pada satu sama lain sampai menuju ke pernikahan. Akan tetapi bukan berarti pertunangan tidak bisa putus dan batal, karena semua itu bisa hancur jika ada pihak melakukan kesalahan fatal. 

Kesalahan fatal tidak bisa ditoleransi, sehingga pihak terlibat pertunangan berhak memutuskan ikatan yang terjalin. Misalnya kesalahan seperti perselingkuhan, menghamili orang lain, terlibat bisnis kotor, dan lain sebagainya. Sebab semua orang berhak memilih pasangan hidup terbaik. 

2. Salah satu atau kedua belah pihak sepakat untuk membatalkannya

ilustrasi diskusi (pexels.com/Mikhail Nilov)

Hal lainnya yang dapat membatalkan pertunangan ialah jika satu pihak atau keduanya sepakat untuk membatalkannya. Jika memang dilandasi dengan kesepakatan maka tentu boleh-boleh saja, sebelum menikah dan merugikan orang lain. 

Misalnya setelah bertunangan sama-sama sadar belum siap untuk menikah, memilih balikan dengan mantan, atau bahkan tidak bisa melanjutkan pertunangan dengan alasan tertentu. Tapi jika ada pihak yang rugi dalam hal ini, yang mengusulkan membatalkan pertunangan harus bertanggung jawab ganti rugi. 

3. Menerima lamaran lain ketika masih berstatus bertunangan

ilustrasi melamar (pexels.com/Anastasia Shuraeva)

Pertunangan juga bisa batal jika menerima lamaran lain, yang mana hal ini otomatis membatalkan ikatan pertunangan begitu saja. Karena bertunangan berarti mengikat seseorang untuk kemudian menikah denganmu, jadi tidak bisa dilakukan dengan lebih dari satu orang. 

Hal ini sebenarnya berlaku pada dua belah pihak baik perempuan atau laki-laki. Bahwa pertunangan otomatis batal jika pihak perempuan menerima lamaran dari pria lain, begitu juga dengan laki-laki melamar perempuan lain. 

4. Melewati tenggat waktu perjanjian menikah

ilustrasi putus hubungan (pexels.com/RODNAE Productions)

Ketika bertunangan umumnya ada tenggat waktu ditentukan untuk kepastian kapan menikah, bisa dalam kurun waktu bulan atau tahun. Akan tetapi jika ternyata tenggat waktu yang ditentukan tidak terpenuhi, maka pertunangan dapat dibatalkan. 

Karena pertunangan adalah ikatan dikukuhkan dengan perjanjian, sehingga menepatinya adalah kewajiban. Itulah kenapa pertunangan tidak bisa dilakukan dengan asal nekad saja atau justru main-main, karena melibatkan dua belah pihak keluarga. 

5. Ketahuan menipu

ilustrasi bertengkar (pexels.com/Keira Burton)

Jika saat masa pertunangan lalu salah satu pihak ketahuan menipu, maka pertunangan juga dapat dibatalkan. Karena jadi kesannya mengkhianati sang pasangan dan keluarganya karena didasari penipuan dan modus. 

Misalnya, sudah bertunangan lalu ketahuan kalau ternyata sang pasangan sudah menikah atau bertunangan dengan yang lain sebelumnya, atau juga menipu perihal identitas dirinya. Jika saat bertunangan saja sudah menipu, maka tak layak dilanjutkan ke pernikahan. 

Kesimpulannya, tidak boleh menganggap remeh ikatan pertunangan karena tetap bisa batal dikarenakan berbagai hal. Jadi yang sudah bertunangan sebaiknya tidak neko-neko dan pegang komitmen baik-baik. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us