Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II (KPPU Kanwil II) mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan tender infrastruktur perbaikan ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pengawasan itu bentuk tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, terkait bakal rencana perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung dengan nilai anggaran sebesar Rp800 miliar dari APBN 2023.
"KPPU akan memastikan pelaksanaan lelang atau tender baik yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat dimintai keterangan, Sabtu (13/5/2023).
