Bandar Lampung, IDN Times - Seorang wanita mengalami tindakan penganiayaan dengan cara disiram bahan bakar minyak hingga dibakar oleh pelaku pria di Kota Bandar Lampung. Insiden ini mengakibatkan korban menderita luka bakar sekitar 40 persen.
Korban inisal TW (38) warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Kasus dugaan penganiayaan itu kini telah dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Kemarin kami sudah visum, sekarang korban rawat jalan di rumah tapi masih belum bisa aktivitas dikarenakan masih proses pemulihan," ujar Ari Syandi, pelapor yang juga kerabat sekaligus penasihat hukum korban saat dimintai keterangan, Rabu (5/2/2025).
