Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral! Mobil Dinas Imigrasi Kotabumi Mejeng di Tempat Hiburan Malam

Tangkap layar akun Tiktok @dunia100barbar. (TikTok/@dunia100barbar)

Bandar Lampung, IDN Times - Potongan video penampakan kendaraan dinas plat merah terparkir di salah satu tempat hiburan malam Kota Bandar Lampung ramai dan viral di media sosial (Medsos). Mobil dinas itu diketahui jenis Nissan X-Trail hitam nomor polisi BE 1944 JZ.

Video viral tersebut diunggah akun TikTok @dunia100barbar, terlihat rekaman video menyorot sebuah kendaraan hitam dari sisi belakang memperlihatkan plat merah bertulis BE 1944 JZ. Mobil itu terparkir dan terpajang di halaman sebuah tempat hiburan malam, bersamaan dengan sejumlah kendaraan roda empat lainnya.

Bukan hanya itu, dentuman suara musik berasal dari dalam tempat hiburan malam dimaksud juga terdengar jelas dalam video viral tersebut.

"Mobil Dinas Plat Merah Mejeng di Tempat Hiburan Lampung," tulis akun pada latar bagian bawah video.

1. Randis milik Kantor Imigrasi Kotabumi

Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung Utara. (Dok. Website Imigrasi Kotabumi).

Berdasarkan hasil penelusuran IDN Times melalui aplikasi e-Tilang Polri, plat merah BE 1944 JZ menampilkan keterangan kendaraan itu bermerek Nissan warna hitam rakitan 2015, dengan nomor rangka MHBF3CG3CFJ001600 dan nomor mesin MR20689848B.

Masih pada keterangan menampilkan data mobil plat BE 1944 JZ tersebut, mencantumkan kepemilikan Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi beralamat di Jl Tjoekoel Soebroto Nomor 75 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

2. Imigrasi Kotabumi sebut penggunaan kendaraan sebatas untuk makan

ilustrasi makan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi peristiwa viral tersebut, Humas Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara, Riki membenarkan kepemilikan kendaraan itu merupakan kendaraan dinas kantor instansi setempat.

"Jadi untuk kendaraan dinas itu emang bener punya Kanim (kantor Imigrasi) Kotabumi. Di sana yang menggunakan kendaraan dinas itu memang sedang makan," imbuhnya.

Ia pun berdalih penggunaan kendaraan dinas tersebut di luar jam kerja. "Di sana kan memang tempat makan, jadi sana itu kan kafe dan ada live music juga," sambung Riki.

3. Pengguna kendaraan mengaku salah

Ilustrasi mobil dinas. (IDNTimes/Dicky)

Lebih lanjut Riki mengungkapkan, pengguna kendaraan itu sudah mengakui perbuatannya salah. Itu karena sudah menggunakan mobil plat BE 1944JZ di luar jam dinas.

"Itu karena dia gak ada kendaraan lain selain kendaraan itu dan posisi rumah tinggal dia juga di Pahoman juga. Jadinya kenapa dia pakai kendaraan dinas dan makan malam di sana," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us