Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dan memeriksa 8 saksi terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri atas tersangka Rektor nonaktif, Prof Karomani di Aula Patria Tama, Polresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022).
Saksi tersebut di antaranya sejumlah pejabat tinggi Unila seperti Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, Prof Asep Sukohar hingga Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri), Prof M. Nur Mustafa hingga Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), Entis Sutisna Halimi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung 2022, untuk tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (20/10/2022).