Pesawaran, IDN Times - Personel Polres Pesawaran mengungkap kasus perampokan uang Rp70 juta milik bernama Nurdin, warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Ada tiga pelaku terlibat dalam kejadian ini di Pematang Liang Jalan Raya Way Ratai, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Satu di antaranya menjadi otak aksi kejahatan itu adalah tukang ojek yang mengantar korban saat menjual sebidang tanah. Aksi tersebut diotaki Sadiman (48), didukung dua eksekutor pencurian Herwanto Nurdin alias Erwan (45) dan Nuryanto alias Yanto (52).
Herwanto adalah warga Desa Padang Cermin Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran. Sedangkan Nuryanto warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung.
"Ketiga pelaku dan barang bukti sudah langsung dibawa ke Polsek Padang cermin, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo saat dimintai keterangan, Selasa (25/10/2022).