Lampung Utara, IDN Times - Suami di Kabupaten Lampung Utara tega membacok istrinya dengan pisau hingga mengalami luka-luka serius. Aksi penganiayaan pelaku didasari cemburu menduga korban telah selingkuh.
Pelaku Roni Handoko (26) warga Dusun Mergo Mulyo Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara. Korban Badriah (37) kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Iya, telah terjadinya KDRT antara suami istri yang menyebabkan korban istri mengalami luka-luka berat hingga jari putus," ujar Kapolsek Abung Selatan, AKP Mardianto dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).