Modus DC Libatkan Pensiunan Polisi Bidik Korban via Aplikasi Cek Nopol

- Polda Lampung mengungkap komplotan debt collector yang diduga berulang kali merampas mobil di berbagai lokasi, dengan enam tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan.
- Para pelaku menggunakan aplikasi ponsel untuk mengecek nomor polisi kendaraan dan mencocokkan data target dari perusahaan pembiayaan sebelum melakukan aksi perampasan.
- Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang telah pensiun sekitar tiga tahun lalu dan kini ikut dijerat dalam kasus tersebut.
Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung mengungkap komplotan debt collector (DC) terlibat dalam kasus dugaan perampasan mobil Mitsubishi Pajero Sport di Kota Bandar Lampung diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap korban lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap enam tersangka beserta barang bukti telah disita, penyidik menemukan indikasi kelompok tersebut telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda.
"Kelompok ini bukan baru pertama kali melakukan aksinya. Dari hasil pemeriksaan terhadap enam pelaku dan barang bukti yang kami amankan, kami menemukan adanya korban-korban lain maupun TKP lainnya," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (30/6/2026).
1. Inventarisasi keterlibatan korban lain

Indra melanjutkan, penyidik kini masih melakukan pendalaman untuk menginventarisasi jumlah korban maupun lokasi aksi yang diduga dilakukan komplotan tersebut.
"Kami sedang menginventarisasi sudah berapa banyak korban dan berapa TKP yang melibatkan kelompok ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami simpulkan," ujarnya.
2. Gunakan aplikasi untuk mengincar target

Keenam tersangka memiliki peran masing-masing saat menjalankan aksinya. Mereka menggunakan aplikasi di telepon genggam untuk mengecek nomor polisi kendaraan, memastikan kendaraan bukan menggunakan pelat palsu, sekaligus mencocokkannya dengan data target perusahaan pembiayaan (finance).
"Modusnya mereka menggunakan aplikasi di handphone untuk mengetahui apakah nomor polisi kendaraan itu palsu atau tidak. Kemudian dicocokkan apakah kendaraan tersebut merupakan target dari salah satu finance," jelasnya.
Berdasarkan keterangan lima saksi, komplotan tersebut selalu bergerak secara terorganisir. Ada pelaku yang bertugas mengoperasikan aplikasi, ada yang mendatangi dan masuk ke dalam kendaraan korban.
Sementara pelaku lain mengikuti dari belakang hingga memalang kendaraan korban. "Jadi mereka bekerja bersama-sama sesuai perannya," lanjut Indra.
3. Purnawirawan AKBP ikut jadi tersangka

Dalam kasus ini, satu dari enam tersangka diketahui merupakan purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Indra menambahkan, pelaku inisal OSG tersebut telah pensiun dari institusi Polri sekitar tiga tahun lalu.
"Pelaku tersebut sebelumnya berprofesi sebagai anggota Polri dan sudah purna sekitar tiga tahun lalu," imbuhnya.

















