Pemkot Balam Awasi JPO Rusak, Keselamatan Warga Prioritas?

- Pemerintah Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan kondisi JPO di berbagai titik untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga saat menyeberang.
- Dinas Perhubungan rutin memantau kondisi JPO dan segera berkoordinasi dengan pihak ketiga jika ditemukan kerusakan yang membahayakan pengguna.
- Pihak pengelola JPO akan mendapat teguran bila lambat menindaklanjuti perbaikan, karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Pemkot.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai mengintensifkan pengawasan kondisi jembatan penyeberangan orang (JPO) di sejumlah titik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat menggunakan fasilitas penyeberangan.
“Bu wali kota sudah memerintahkan kami untuk melakukan pengecekan dan mengajukan rehabilitasi JPO yang memang sudah layak diperbaiki,” kata Socrat, Selasa (30/6/2026).
1. Pemeliharaan dari pihak ketiga

Socrat menjelaskan, pemeliharaan maupun rehabilitasi JPO menjadi tanggung jawab pihak ketiga selaku pengelola. Namun, pengawasan tetap dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan.
Socrat menyebut, perbaikan sebenarnya telah dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir. Meski belum menyeluruh, sejumlah bagian rusak sudah mulai diperbaiki.
"Memang belum rehabilitasi total. Tetapi untuk bagian-bagian yang rusak seperti tangga yang berkarat, berlubang, atau ada komponen yang hilang, sudah kami minta untuk diperbaiki,” ujarnya.
2. Pantauan rutin

Dishub Bandar Lampung juga rutin melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pengelola JPO agar segera melakukan perbaikan.
“Kalau petugas kami menemukan ada yang bolong atau membahayakan, langsung kami kirim surat kepada pihak ketiga untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Berdasarkan data Dishub, terdapat sekitar sepuluh JPO yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Perbaikan pun dilakukan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan tanpa harus menunggu pendataan selesai secara keseluruhan.
3. Berikan teguran

Socrat menegaskan, pihaknya akan terus memberikan teguran apabila pengelola tidak segera menindaklanjuti kerusakan yang ditemukan.
“Kalau belum disikapi, kami kirim surat lagi. Kalau hasil perbaikannya belum sesuai, kami minta diperbaiki kembali. Yang terpenting pelayanan dan keselamatan masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya.


















