Bandar Lampung, IDN Times - Aria Putra Djayanegara (43), pelaku penipuan modus menawarkan kos-kosan terhadap 75 mahasiswi di Kota Bandar Lampung dibekuk petugas Polsek Sukarame.
Tersangka Aria ditangkap petugas kepolisian di rumah sewaan terletak di Perumahan Emerald Hill, Jalan RE. Martadinata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Minggu (13/10/2024).
"Modus penipuan tersangka ini menawarkan kos-kosan murah kepada para mahasiswi, namun uang sewa kos-kosan milik saudaranya ini malah dipakai tersangka untuk memenuhi kepentingan pribadinya," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, Rabu (16/10/2024).