Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya memenuhi panggilan Polda Lampung. Itu terkait laporan video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat menghadiri acara resepsi pernikahan di kabupaten setempat.
Dari hasil pemanggilan tersebut, terlapor Ardito mengatakan, dicecar 25 pernyataan oleh tim penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
"Tadi saya datang sekitar jam 10.00, kurang lebih ada 25 pertanyaan, kalau tidak salah ya seputar video yang beredar pada saya," ujar dia, usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di lantai 2 gedung Dirreskrimsus, Rabu (14/7/2021).
