Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tiga Tim Gabungan Sidak Stok Minyak Goreng di Pringsewu, Hasilnya?

Tiga Tim Gabungan Sidak Stok Minyak Goreng di Pringsewu, Hasilnya?
Petugas gabungan sidak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di Kabupaten Pringsewu, Rabu (16/2/2022). (Dok Polres Pringsewu).
Share Article

Pringsewu, IDN Times - Petugas gabungan dari Polres Pringsewu bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) melakukan Inspeksi Mendadak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di wilayah kabupaten setempat, Rabu (16/2/2022).

Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat saat ini telah menerapkan satu harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter. Selain memantau harga, petugas gabungan juga melakukan pengecekan ketersediaan stok sekaligus memastikan tidak adanya penimbunan minyak goreng dilakukan para pedagang nakal.

1. Sidak dibagi tiga tim

Petugas gabungan sidak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di Kabupaten Pringsewu, Rabu (16/2/2022). (Dok Polres Pringsewu).
Petugas gabungan sidak ke sejumlah toko grosir, pasar tradisional dan retail modern di Kabupaten Pringsewu, Rabu (16/2/2022). (Dok Polres Pringsewu).

Guna efektifitas kegiatan, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim satu dipimpin Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis dan Kadis Koperindag Bambang Suhermanu melaksanakan monitoring di Pasar Sarinongko Pringsewu.

Kemudian tim dua dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri monitoring di sejumlah retail modern di Kecamatan Pringsewu. Selanjutnya tim tiga dipimpin Kasatreskrim Iptu Feabo AMP, monitoring di sejumlah toko dan retail modern di wilayah kecamatan Ambarawa.

2. Minyak goreng curah stok kosong

ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)
ilustrasi minyak goreng curah (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kabag Ops Polres Pringsewu Kompol Martono, menjelaskan, selama kegiatan berlangsung masih menemukan adanya stok minyak goreng jenis kemasan di sejumlah toko, pasar dan retail modern. “Para pedagang mayoritas hanya menjual minyak goreng kemasan. Hanya saja, stoknya pun terbatas,” jelasnya

Sementara minyak goreng jenis curah diakuinya stok kosong dikarenakan minimnya pasokan dari agen atau distributor. “Sementara ini kami belum menemukan adanya indikasi pidana terkait penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh oknum pedagang,” ungkapnya.

3. Pemkab koordinasi ke Pemprov agar distributor tambah volume pengiriman

Stok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Stok minyak goreng kembali ditambah di Superindo Intercon, Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (1/2/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersedian minyak goreng di Pringsewu, Kadis Koperindag Kabupaten Pringsewu, Bambang Suhermanu, mengatakan, Pemda telah melakukan koordinasi dengan dinas Provinsi Lampung. Tujuannya, distributor bisa menambah volume pengiriman minyak goreng di Pringsewu.

Selain itu, pemerintah daerah juga sudah bersurat ke dinas provinsi agar bisa diadakan operasi pasar murah di Pringsewu. “Kami telah berkirim surat ke dinas provinsi, mudah mudahan bisa segera ditindak lanjuti sehingga tidak terjadi keterlambatan pasokan dan kelangkaan minyak goreng,” jelasnya.

4. Polri siap tindak tegas penimbun

Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa lalu menyatakan, Polri akan menindak tegas para pihak 'bermain main' dengan kebijakan minyak goreng satu harga dan mengambil keuntungan pribadi. Para penimbun menjual kembali minyak goreng dengan harga tinggi pun dipastikan bakal ditindak.

“Hal ini sesuai Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp 50 miliar,” katanya.

Selain itu, Rio mengatakan, pihaknya telah membentuk tim pengawas. Nantinya, tim tersebut akan memantau peredaran dan ketersediaan minyak goreng di Pringsewu, sehingga tidak menyalahi kebijakan telah ditetapkan pemerintah.

Terkait kelangkaan minyak goreng kemasan, Rio imbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli berlebihan. Kemudian jika mengetahui adanya penyelewengan, agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews