Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pelajar kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peristiwa tawuran menewaskan siswa kelas 3 SMK BLK Bandar Lampung inisal GIZ (17). Total perkara ini telah menetapkan 5 tersangka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, penambahan tersangka baru dalam kasus ini menyusul hasil penyelidikan dan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi.
"Ya, ada penambahan tersangka baru inisal MOS (16). Total, saat ini sudah ada lima tersangka yang sebelumnya hanya empat tersangka," ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (2/11/2023).
