Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ternyata Ini Alasan  Pemkot Balam Tunda Bantuan Bedah Rumah 2024
Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
  • Bantuan bedah rumah untuk tahun 2024 di Bandar Lampung tertunda karena masih menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Lampung.
  • Pemkot Bandar Lampung juga belum mendapatkan kepastian mengenai bantuan dari pemerintah pusat, fokus pada realisasi 2025.
  • Pemkot tetap berencana menyelesaikan target bantuan untuk sekitar 700 rumah secara bertahap, dengan prioritas kepada masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik dan kondisi rumah tidak layak huni.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memastikan bantuan bedah rumah untuk 2024 tertunda.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan, pemkot masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait bantuan akan diberikan.

“Kami masih menunggu kepastian dari provinsi karena ada penundaan informasi. Mengingat waktu yang tersisa hanya dua bulan, kemungkinan besar bantuan dari provinsi untuk tahun ini tidak ada. Semoga bisa terealisasi pada tahun 2025,” ujar Yusnadi, Senin (15/10/2024).

1. Belum ada kepastian dari pusat

Kepala Dinas Perkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. (IDN Times/Muhaimin)

Selain dari provinsi, Yusnadi menyampaikan Pemkot Bandar Lampung juga belum mendapatkan kepastian mengenai bantuan dari pemerintah pusat.

"Jadi kita tidak hanya menunggu dari pemerintah Provinsi Lampung saja, kita juga menunggu bantuan yang diberikan dari pemerintah pusat. Saat ini kita fokus saja untuk realisasi 2025," ujarnya.

2. 700 rumah mendapat bantuan

Ilustrasi gambar hujan. (IDN Times/Istimewa)

Meski begitu, Yusnadi mengungkapkan pemkot tetap berencana menyelesaikan target bantuan untuk sekitar 700 rumah secara bertahap, tergantung pada dukungan dari pusat, provinsi, maupun kota sendiri.

“Kami akan fokus menyelesaikan data yang ada, yaitu sekitar 700 rumah. Tapi, realisasinya akan bergantung pada bantuan dari berbagai pihak,” tambahnya.

3. Masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik jadi prioritas

Ilustrasi melamar. (IDN Times/Istimewa)

Terkait kriteria penerima bantuan, Yusnadi menegaskan prioritas akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki sertifikat hak milik atas lahan mereka dan kondisi rumahnya sudah tidak layak huni.

“Lahan bersertifikat hak milik menjadi syarat utama, selain melihat kondisi rumah yang sudah tidak layak,” jelasnya.

Dengan penundaan bantuan ini, ia berharap masyarakat Bandar Lampung diharapkan bersabar menunggu realisasi yang dijadwalkan pada 2025 mendatang.

Editorial Team

Related Article