Lampung Tengah, IDN Times - Kasus satu anggota keluarga keracunan pisang goreng hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Punggur, Lampung Tengah menemui titik terang. Polisi memastikan makanan itu tercampur zat kimia beracun jenis Metomil.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, kepastian tersebut menyusul rampungnya hasil uji sampel pada kasus menewaskan 3 dari 7 korban keracunan pisang goreng pada Januari 2023 lalu.
"Hasil uji di Puslabfor Bareskrim Polri Sentul ditemukan zat kimia beracun jenis Metomil pada 12 sampel uji dalam kasus ini," ujarnya saat dimintain keterangan, Jumat (3/3/2023).