Terkuak! Polisi Temukan Zat Beracun di Kasus Pisang Goreng Lamteng

Lampung Tengah, IDN Times - Kasus satu anggota keluarga keracunan pisang goreng hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Punggur, Lampung Tengah menemui titik terang. Polisi memastikan makanan itu tercampur zat kimia beracun jenis Metomil.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, kepastian tersebut menyusul rampungnya hasil uji sampel pada kasus menewaskan 3 dari 7 korban keracunan pisang goreng pada Januari 2023 lalu.
"Hasil uji di Puslabfor Bareskrim Polri Sentul ditemukan zat kimia beracun jenis Metomil pada 12 sampel uji dalam kasus ini," ujarnya saat dimintain keterangan, Jumat (3/3/2023).
1. Pengujian memeriksa sebanyak 38 sampel, termasuk murahan para korban
Dalam proses pengujian itu, Edi menyampaikan, dari 38 sampel uji dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri sejak 25 Januari 2023, terdapat 12 sample di antaranya mengandung zat racun sejenis yaitu, Metomil.
Menurutnya, temuan zat beracun tersebut diduga kuat menjadi pemicu utama mengakibatkan korban Dikin (80), Tayem (75), dan Ade Novriadi (33) meninggal dunia.
"Ada tiga jenis sampel pisang goreng, pertama yang telah dimakan, belum dimakan, dan muntahan," ucap kasatreskrim.