Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terjadi Puluhan Kecelakaan, 21 Lintasan Liar KAI Tanjungkarang Ditutup

Petugas KAI Divre IV Tanjungkarang menutup perlintasan liar. (DOK. KAI Tanjungkarang).
Intinya sih...
  • 21 titik perlintasan liar di wilayah kerja KAI Divre IV Tanjungkarang ditutup sepanjang Januari-November 2024.
  • KAI mengimbau masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang sudah ditutup, demi keselamatan bersama.
  • Berdasarkan catatan KAI Divre IV Tanjungkarang Januari-November 2024, total terdapat 28 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 21 titik perlintasan liar di wilayah kerja Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang ditutup sepanjang Januari-November 2024. Penutupan sebagai upaya mencegah terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, pihaknya mencatat kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang masih sering kali terjadi dan memakan banyak korban.

"Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA (kereta api), agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas," ujarnya, Rabu (3/12/2024).

1. Perlintasan sebidang liar sangat berisiko

Penampakan kereta api Babaranjang melintas di Provinsi Lampung. (Dok. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Seiring upaya tersebut, Zaki melanjutkan, KAI Divre IV Tanjungkarang mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membuka atau membuat kembali perlintasan sebidang liar yang sudah ditutup, karena sangat berisiko dan berbahaya.

Oleh karenanya, masyarakat biasa memanfaatkan perlintasan liar yang sudah ditutup agar dapat menggunakan jalur alternatif lain, atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan bersama.

"Kami terus berupaya melakukan kampanye keselamatan kepada masyarakat, agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA," katanya.

2. Ada 28 kasus kecelakaan hingga November 2024

Penampakan korban Misbahudin dan lokasi kejadian laka kereta api di Natar, Lampung Selatan. (Dok. Polsek Natar).

Berdasarkan catatan KAI Divre IV Tanjungkarang Januari-November 2024, Zaki mengungkapkan, total menghimpun 28 kasus kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang. Insiden ini menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, 18 orang luka berat, dan 2 orang luka ringan.

Selain itu juga terdapat sebanyak 17 kasus kecelakaan di jalur menyebabkan korban, dengan kondisi 4 luka berat dan 13 meninggal. Maka dari itu, demi keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang tidak berizin harus ditutup, ini sesuai Pasal 94 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Penutupan tersebut dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah, sebelum dilakukan penutupan, kami juga telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan," ucapnya.

3. Catat 139 titik perlintasan liar

Penutupan perlintasan sebidang liar di KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu - Rejosari tepatnya di Jalan Raya Natar Bawah Flyover, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. (Dok. KAI Tanjungkarang).

Zaki menambahkan, wilayah PT KAI Divre IV Tanjungkarang total memiliki perlintasan sebidang sebanyak 228 titik, dengan rincian 211 titik perlintasan sebidang dan 17 titik perlintasan tidak sebidang.

Kemudian untuk perlintasan sebidang sebanyak 31 titik tidak dijaga, 41 titik dijaga meliputi 20 dijaga oleh PT KAI, 18 dijaga pemda, dan 3 oleh swadaya masyarakat. Alhasil, terdapat 139 titik merupakan perlintasan liar.

"Sementara untuk perlintasan tidak sebidang PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sebanyak 8 titik flyover dan 9 titik underpass," imbuhnya.

4. Daftar perlintasan liar ditutup KAI Divre IV Tanjungkarang

Penutupan perlintasan sebidang liar di KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu - Rejosari tepatnya di Jalan Raya Natar Bawah Flyover, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. (Dok. KAI Tanjungkarang).

Berikut 21 titik perlintasan liar sudah ditutup oleh KAI Divre IV Tanjungkarang hingga November 2024.

  • KM. 27+2/3 petak jalan Gedungratu – Rejosari, Merak Batin
  • KM. 32+1/2 petak jalan Rejosari - Branti, Branti Raya
  • KM. 193+9/0 Way Pisang - Martapura, Kotabaru
  • KM. 87+2/3 Kalibalangan - Candimas
  • KM. 82+4/5 Blambangan Pagar – Kalibalangan
  • KM. 86+0/1 Blambangan Pagar – Kalibalangan
  • KM. 7+7/8 Gedungratu - Tanjungkarang
  • KM. 25+1/2 petak jalan Stasiun Gedung Ratu - Rejosari Jl. Raya Natar Bawah Fly Over, Natar, Lampung Selatan
  • KM 25+3/4 petak jalan Gedung Ratu – Rejosari, Lampung Selatan
  • KM 6+4/5 Pos Blok Garuntang – Sukamenanti Kota Bandar Lampung
  • KM 7+7/8 Tanjungkarang – Pos Blok Garuntang Kota Bandar Lampung
  • KM 123+2/3 Ketapang – Negara Ratu, Kabupaten Lampung Utara
  • KM 198+282 Martapura – Sungaituha, Kabupaten OKU Timur
  • KM 1+6/7 Pos Blok Garuntang – Sukamenanti Kota Bandar Lampung
  • KM 297+4/5 Air Asam – Sukamerindu, Kabupaten Muara Enim
  • KM 33+9/0 Branti – Tegineneng, Kabupaten Lampung Selatan
  • KM 34+6/7 Branti – Tegineneng, Kabupaten Lampung Selatan
  • KM 242+310 Belatung – Kepayang, Kabupaten.Ogan Kemering Ulu
  • KM 233+3/4 Tiga Gajah – Lubuk Batang, Kabupaten.Ogan Kemering Ulu
  • KM 233+3/4 Tiga Gajah – Lubuk Batang, Kabupaten.Ogan Kemering Ulu
  • KM 224 + 9/0 petak jalan Stasiun Kemelak - Baturaja
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us